Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong, Polisi Amankan Kendaraan Tak Sesuai Standart

Januari 28, 2024 | Januari 28, 2024 WIB Last Updated 2024-01-30T04:17:29Z
PERAWANG, DetikNewstv.comTiga Unit Kendaraan R2 yang menggunakan Knalpot Brong yang tidak sesuai Standard diamankan unit Lantas Polsek Tualang saat pelaksnaan patroli Blue light, Sabtu (27/1/24) malam.

Kanit Lantas Polsek Tuakang Iptu A. Ramadhan SH.M.SI bersama anggota lainnya melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang diamankan oleh Unit Lantas Polsek Tualang. Kendaraan Knalpot Brong tersebut dikarenakan meresahkan masyarakat yang merupakan Balap Liar (Bali).

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH membenarkan adanya Kendaraan R2 yang menggunakan Knalpot Brong yang tidak sesuai dengan Spesifikasi diamankan oleh Unit Lantas Polsek Tualang yang di pimpin langsung oleh Kanit Lantas Iptu A. Ramadhan SH.M.SI.

Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di masyarakat,” ungkap Iptu Rama. Kendaraan tersebut sering melakukan Balap Liar ( Bali) saat malam Minggu yang berlokasi di jln. Raya km. 10 yang merupakan jalan umum. Kebanyakan merupakan anak-anak muda. 

Kita sudah melakukan upaya dalam penegakan hukum berlalu lintas khususnya bagi kendaraan R2 yang menggunakan knalpot Brong, bahkan sudah puluhan kendaraan yang sudah kita tindak dan kita amankan di Polsek Tualang untuk dijadikan efek jera. Ungkap Iptu Rama. 

Iptu Rama juga mengatakan bahwa kegiatan Patroli Blue Light ini merupakan salah satu upaya pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tualang serta mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar.

Pihak Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan tindakan terhadap kendaraan R2 yang menggunakan knalpot brong, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Mereka juga berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar upaya ini dapat berhasil dan memberikan manfaat yang nyata.

Iptu Rama menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.


( AS) 
×
Berita Terbaru Update