KAB BEKASI, DetikNewstv.com-Ketua Tim Investigasi Aliansi LSM, Media Cetak Dan Online yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi M. Marbun sangat berharap adanya tindakan aparat penegak hukum (APH) Polresta Kabupaten Bekasi ke oknum tiga (3) Kepala SD Negeri yang berada di wilayah Kecamatan Babelan Kabupaten bekasi sesuai dengan laporan dari lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) baik dari Media Cetak dan Online Nomor : 200/II/BKS/KLARIF-KONF /ALIANSI BERKARYA/II/2024 dan diterima pihak Polresta Kabupaten Bekasi, 16 Febuari 2024.
Adapun yang dilaporkan tentang adanya dugaan penyerapan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler yang bersumber dari APBN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sesuai dengan jumlah siswa melalui dapodik, dalam hal itu juga, bahwa ketiga kepala Sekolah tersebut sudah mempergunakan anggaran yang bersumber dari APBD Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Dana BOSDA sangat besar hal itu juga kuat dugaan, bahwa item-item anggaran tersebut terjadi tumpang tindih perbelanjaan yang sudah dipergunakan di sekolah tersebut.
Dalam kesempatan itu juga M. Marbun mengatakan ke awak Media di halaman kantor Polresta Kabupaten Bekasi dan menunjukan item-item yang diduga terjadi tumpang tindih penggunaan anggaran antara dana BOS regular dan BOSDA, tegas dikatakan bahwa penggunaan dana tersebut sangat besar dipergunakan tapi diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan salah.
Satu item yang paling disoroti penggunaan dana sekolah tersebut kegiatan pembelajaran dan Ekstrakurikuler yang bersumber dari APBN dan Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Perlengkapan Pendukung Olahraga yang bersumber dari APBD Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
Ironisnya, dalam item pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah (Bos Reguler) dan diduga dalam penggunaan dana BOSDA item yang sama Belanja Modal Alat Penyimpana, Lemari Spesifikasi : 2 Pintu Tinggi 183x88x45, B-204, Belanja Modal Alat Kantor, Proyektor Spesifikasi : Proyektor, Belanja Modal Mobelair, Kursi Guru Spesifikasi : Rangka Besi/Metal Meja Guru Spesifikasi : Rangka Besi/Metal, Belanja Modal Alat Pendingin, Kipas Angin Spesifikasi : Standing fan, kipas angin berdiri dan penyediaan alat multi media pembelajaran (BOS Reguler) Belanja Modal Personal Computer, laptop Spesifikasi : i5 Ram 8 GB hal ini yang di duga terjadi tumpang tindih perbelanjaan ungkap Ketua Tim investigasi Aliansi LSM, Media Cetak Dan Online.
Kesempatan itu juga Sekjen DPP LSM Forkorindo Timbul Sinaga. SE mulai angkat bicara tentang penyerapan yang sudah dilaporkan SD Negeri Babelan Kota 01, SD Negeri Babelan Kota 02 dan SD Negeri Kedung Pengawsan 02 yang sudah melaporkan anggaran yang dipergunakan melalui K7 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sesuai dengan anggaran yang sudah diterima dan dipergunakan, kepala sekolah tersebut masih menerima anggaran yang sangat besar dari Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan.
Tegas Sekjen LSM Forkorindo mengatakan ke awak media melalui ponselnya bahwa penggunaan anggaran pada item pembayaran honor yang sudah dipergunakan sangat besar dari dana BOS Regular sementara dana BOSDA juga ikut serta dalam pembayaran honor sementara itu dalam sekolah sekarang ini sudah banyak guru yang mengajar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sementara itu dana dari BOS Reguler dan BOSDA masih besar dipergunakan.
Lebih lanjut Sekjen LSM Forkorindo Timbul Sinaga. SE mengatakan agar pihak aparat penegak hukum (APH) Polresta wilayah kabupaten bekasi agar dapat melakukan proses sesuai dengan tindakan yang sudah dilakukan pihak-pihak kepala sekolah yang sudah dilaporkan berdasarkan data yang terlampir pada laporan tersebut.
( RED)