INDRAMAYU DetikNewstv.com-Hari Pemungutan Suara atau Pencoblosan surat suara pada Pemilu 2024, ini. "14 Februari Disebut Juga Hari Kasih Sayang," Hari kasih sayang iatau Hari, kasih Suars, " yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada Rabu, 14 Februari 2024.
Hari kasih sayang atau hari kasih suara ini, bukan untuk memilih presiden dan wakil presiden saja, melainkan juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Hari kasih sayang atau hari kasih suara, pemungutan dan pengitungan suara di (TPS) telah dibuka untuk pemilih dari pukul 07.00 waktu setempat. TPS di buka selama 6 Jam, hingga pukul 13.00
Merujuk Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, waktu pemungutan suara dimulai pukul 07.00 waktu setempat. TPS dibuka selama 6 jam hingga pukul 13.00.
Sementara ketua TPS 01 Zaenal, " kami harapkan pelaksanaan pemungutan dan pengitungan sura ini, berjalan lancar, kami imbaukan kepada warga pemilih setelah menerima surat suara terlebih dulu cek apakah masih utuh, fisik surat suara kalau keadaan sudak rusak silakan di tukar kembali, tapi setelah kami buka pukul 7,00 berselang Empat jam keadaan kartu suara masih bersih dan belum ada cacat fisik, dalam arti surat suara di TPS satu sangat aman." Jekasnya Zaenal.
Sementara antosias warga yang mendapatkan surat panggilan sampai rela antri dan bersabar nunggu giliran dipanggil. Imbuhnya
( Toy)