JAKARTA, DetikNewstv.com-Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly hadiri Pemusnahan surat suara pemilu tahun 2024 yang berlebih dan rusak di Kantor KPU Kota Jakarta Timur, Jl. Pulomas Barat VI Kav 14-16 Kayu Putih, Pulogadung Jakarta Timur, Selasa malam (13/2/2024).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Dandim 0505/JT Letkol Arm. SUYIKNO, Kajari Jaktim
IMRAN, Kasat Intelkam, Kapolsek Pulogadung, Kasubag Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Timur dan Bawaslu Kota Jakarta Timur.
Ketua KPU Kota Jakarta Timur Tedi Kurnia menyampaikan, pihak KPU Jakarta Timur akan memusnahkan surat suara pemilu tahun 2024 yang berlebih dan rusak dimana sebelumnya KPU melakukan penyortiran sehingga menemukan beberapa surat suara yang perlu dimusnahkan.
“Ada beberapa kategori yang sudah diatur oleh KPU perihal surat suara yang tidak bisa dipergunakan pada saat pemilu 2024. Kiranya dalam pemusnahan surat suara ini masyarakat betul -betul melihat kredibilitas KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak ada lagi anggapan KPU tidak jujur dalam pemilu 2024”, ujarnya.
Adapun rincian surat suara pemilu tahun 2024 yang rusak yaitu Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 101 lembar, Surat Suara Anggota DPR sebanyak 261 lembar, Surat Suara Anggota DPRD Provinsi sebanyak 412 lembar, dan Surat Suara Pemilu Anggota DPD sebanyak 92 lembar.
Untuk Kategori surat suara lebih yaitu Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 3 lembar, Surat Suara Anggota DPR sebanyak 2 lembar, Surat Suara Anggota DPRD Provinsi sebanyak 6 lembar, dan Surat Suara Pemilu Anggota DPD sebanyak 1 lembar.
Selanjutnya pihak KPU Kota Jakarta Timur didampingi oleh Forkopimko melaksanakan pemusnahan Surat Suara dengan cara membakar surat suara tersebut dan dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan.
(RED)