"Harapannya ini menjadi awal yang baik dalam menghapus kasus bullying dan hal negatif lainnya di lingkungan sekolah," ujar Iin.
Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Jakarta Timur, Hary Sutanto menambahkan, setelah dilakukan di SMPN 174 ini, ke depan program penempelan stiker dan kampanye setop kekerasan dan perudungan akan dilakukan di sekolah lainnya.
"Diharapkan ini dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak karena Jakarta Timur mendapatkan predikat Kota Ramah Anak," katanya.
Sementara, Kepala SMPN 174, Kuslani menandaskan, pihaknya mencetuskan ide setop bullying, perudungan dan kekeasan pada siswa di sekolah dengan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang anggotanya dari unsur guru, tenaga kependidikan dan masyarakat.
TPPK ini memiliki kewenangan atau tugas menampung pengaduan dari anak-anak yang merasa menjadi korban bulying di sekolah," katanya.
Dengan dibentuknya TPPK ini maka ketika terjadi kasus bulying, perudungan atau kekerasan anak, korban tidak lagi melaporkan ke guru BK namun langsung ke TPPK tersebut. Setelah itu dikoordinasikan dengan pihak sekolah dan pihak terkait lainnya yang berwenang.
"Kita harap, kondisi tetap kondusif dan kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan dengan aman, nyaman dan tenang," tandasnya.
( ANTO)