Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Lima Pjs Kades di Kecamatan Bangodua di Lantik dan Diambil Sumpahmya

Februari 13, 2024 | Februari 13, 2024 WIB Last Updated 2024-02-12T23:16:41Z
INDRAMAYU, DetikNewstv.com-Sebanyak lima Pj. Kepala Desa ( Kades) Se- Kecamatan Bangodua, serah terima jabatan dan  pelantik, kelima Pj. Kades di ambil sumpah jabatan Kades digelar digedung Aula kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu. Senin, (12/02)

Dalam acara serah terima Kades, dihadiri forkompimcam, kepala KUA, ketua TP PKK, UPTD/UPTB, ketua BPD dan kuwu se kecamatan Bangodua, 

Camat bangodua RM,Wahyu Adhiwijaya S.STP., M.Si memimpin langsung acara pelantikan serta pengambilan sumpah lima Penjabat Kepala Desa Kecamatan bangodua. 

Lima Pjs Kepala Desa yang baru saja dilantik jabatannya diantaranya Yolis Agus figiyanto Menjabat Pjs di Desa mulyasari, Imron Rosadi, menjabat Pjs di Desa beduyut, Kastimantoro S.ip  menjabat Pjs di Desa Rancasari , Wahab Sy menjabat Pjs di Desa malangsari, Rokhman Abdul manan, menjabat Pjs  di Desa Tegalgirang Kecamatan bangodua, Kabupaten Indramayu. 

Pengambilan sumpah jabatan dan melantik Pjs Kuwu Sesuai Surat Keputusan Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A.

Nomor : 141.1/Kep.91-DPMD/2024. pada beberapa hari lalu. Pjs dilantik merupakan ASN dikecamatan bangodua .

Camat bangodua RM,Wahyu Adhiwijaya S.STP., M.Si mengingatkan para Pjs kepala desa untuk tetap mengawal dan mengimplementasikan program-program pembangunan yang diusulkan oleh Bupati Indramayu.

“Saya atas nama pemerintah kecamatan bangodua kabupaten indramayu mengucapkan selamat atas Penjabat Kepala Desa yang baru saja dilantik, Selamat menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang ada di desa”, Ujar Camat Wahyu.

Camat juga berharap, dengan Pjs Kepala desa yang sudah dilantik agar ikuti aturan yang sudah diterapkan pemerintah, amanah dan patuh terhadap undang-undang dan dapat menjalankan sebagaiman fungsinya semua yang ada dalam APBDesa, para Pjs Kades untuk bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD. 

Pj Kepala Desa harus menjaga hubungan dan membina perangkat desa sebab perangkat desa itulah yang akan membantu penjabat kades dalam menjalankan roda pemerintahan desa yang lebih baik, Pungkasnya. 


( Toy) 
×
Berita Terbaru Update