INDRAMAYU, DetikNewstv.com-Pemerintah Desa (Pemdes) Karangasem Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu Jawa Barat, gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2025, di Halaman Kantor Desa Karangasem, Selasa, (6/2/2024)
Dalam acara tersebut dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Muspika Kecamatan Terisi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD),dan RT, / RW se- Desa Karangasem
Kuwu Desa Karangasem Lela Wasilah membuka, acara Musrenbandes, dalam kegiatan Musrenbangdes tahun depan 2025, mengusulkan 14 usulan dan menetapkan berbagai usulan seperti pembangunan PJU, pembangunan saran WC, pembangunan Sarana gedung Olah Raga, pengecoran beton K350 di blok Mecat, budi daya Ayam telor, pelatihan berbasis tenaga kerja, pembangunan Ipal, Jebatan Gantung, kelompok kerja pos yandu dan Pembangunan TPT, itulah usulan masyarakat terkait rencana pembangunan desa tahun 2025; dan mudah-udahan usulan bisa direalisasikan dan berjalan lancar.
Kasih PMD Kecamatan Terisi Edy Sunarto, perlu di ketahui dalam acara musyawarah pembangunan desa ini, nanti hasil usulan bapak, akan di tindak lanjuti, silakan usulkan infrastrukut, pertanian, PJU dan pendidikan terkait PAUD.
"Semua usulan tidak akan masuk semua ada yang tidak cepat di usulkan kami mohon masuk ke spj, pengajuan usulan harus ada pengawalan dari pihak desa agar mendapatkan program2 yang di usulkan."
Pengusulan PJU dari Dishub, dan pertanian seperti Alsintan pihak Desa harus benar" mengawal agar mendapatkan bantuan yang diajukan kalau tidak di kawal kawatir tidak akan di realisasi karena usulan tersebut, banyak yang menghusulkan ratusan usulan. Ungkapnya.
Sedangkan menurut Kasih Tapem Kusdi, kalau usulan tahun 2023 dan 2024 blum terlealisasi silakan silakan usulkan kembali tahun 2025, silakan usulkan kembali pada kegiatan Musrenbangdes, itu dilaksanakan setiap tahun harus dilaknanakan jarena harus ada kesepakatan dan musyawarah dan kordinasi dengan masyarakat, usulan yang harus dibangun harus ada musyawarh dengan RT dan RW. Jelasnya
Di tempat yang sama ketua BPD Desa Karangasem, Maslani, mengatakan Musrenbangdes ini terkait usulan atau mengiput data, atau usulan, penetapan usulan dari Bapeda, kalau masih ada usulan silakan usulkan kembali sebelum di tutup, dari usulan yang sudah di input kalau belum silaksn usulkan ke pak Sekdes Karangasem. Ungkapnya
Camat Terisi Heryono, terkait Musrenbangdes desa Karangasem menjelaskan, kegiatan Musrenbangdes di atur oleh undang dan diatur juga oleh Peraturan mentri mentri dalam Negri terkaitan SDM, Mentri Keuangan Yang Menganggarkan seperti Dana Desa dan Mentri desa, yang lk,lkllllmenyusun Musrenbangdes sudah diayrur sekala prioritas yang di usulkan. Jelas Camat.
( Toy)