JAKARTA,DetikNewstv.com-Ketua Umum perkumpulan masyarakat PKN (Pemantau Keuangan Negara) Patar Sihotang, S.H.,M.H., dan jajaran menghadiri undangan klarifikasi terkait permohonan laporan pertanggung jawaban pengadaan barang dan jasa yang ada di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK yang beralamat di Jl. Kuningan Persada No.Kav 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kamis, 7/3/2024.
Undangan Klarifikasi ini berawal dari Lembaga PKN mengajukan permohonan informasi publik pengadaan barang dan jasa yang ada di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai wujud transparansi profesionalisme dan sebagai bagian bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat, sebagai perkumpulan masyarakat PKN yang tupoksinya bagian dari kontrol serta pengawasan terkait program, kebijakan dan disertai keputusan yang pastinya harus di pertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Patar Sihotang dalam kesempatan itu mengatakan bahwa kedatangannya ke Gedung KPK ini atas undangan atau semacam klarifikasi terkait dengan permohonan informasi publik yang di ajukan berapa pekan lalu.
"Yang pastinya undangan ini semacam Klarifikasi, pastinya kita sebagai lembaga koperatif dan konsisten untuk memenuhi undangan dari pihak KPK, kalaupun di pertanyakan untuk apa dan keperluan apa dengan dokumen tersebut ya intinya sebagai wujud transparansi dari KPK sebagai lembaga yang taat akan undang -undang, lagian dokumen yang kita mohonkan itukan dokumen laporan pertanggung jawaban dan sifatnya terbuka, lagian sudah diatur dan diamanahkan oleh undang -undang no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik,"pungkas Patar.
Lebih lanjut Patar menyampaikan adapun permohonan dokumen yang di minta ke KPK itu kan sebagai langkah awal serta bagian dari pengawasan/kontrol karena sebagai perkumpulan masyarakat aktivis anti korupsi sekaligus bagian dari gerakan menyuarakan keterbukaan informasi publik niatnya hanya ingin agar KPK semakin baik dan pastinya bahwa mereka profesional, transparan dan akuntabel, mengingat lembaga anti rasuah ini kan tupoksinya memberantas oknum -oknum pejabat yang korup.
"Kita hanya ingin memastikan bahwa mereka bekerja dengan baik, sebagai perkumpulan masyarakat anti korupsi sudah seharusnya kita membantu serta ikut berperan serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, sudah seharusnya kita mengingatkan terus agar jangan sampai mereka menindak pejabat pelaku korupsi sementara mereka sendiri juga ikut korupsi, kan pastinya lucu,"jelasnya.
Saat ditanyakan terkait dokumen apa saja yang di mohonkan dan diminta ke KPK, Patar mengatakan bahwa yang pastinya laporan pertanggung jawaban terkait pengadaan barang dan jasa serta inventaris barang sitaan dari penjabat yang korupsi, sudah final dan sudah diputuskan oleh pengadilan.
"Pastinya yang kita mohonkan itu yang ada hubungannya dengan pengadaan barang dan jasa di KPK, begitu juga dengan barang sitaan yang sudah di lelang dan pastinya uangnya kan masuk ke negara, kita hanya ingin tahu perinciannya seperti apa, intinya kita ingin agar KPK semakin baik kinerjanya,jangan sampai tingkat kepercayaan masyarakat menurun, kalau menurun terus siapa yang diandalkan lagi untuk menindak Lanjuti dan menangkap pelaku -pelaku korupsi,"tutup Patar.
( TIM / RED)