Indramayu,DetikNewstv.com-Unit Reserse Kriminal Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Kroya, Iptu H. Raswin, kepada awak media.
Iptu H. Raswin menjelaskan bahwa ada 6 remaja dengan usia antara 15 hingga 18 tahun yang diamankan dalam kejadian tersebut.
Peristiwa ini terjadi di jalan raya Desa Kroya Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu pada Jumat, 15 Maret 2024, sekitar pukul 02.30 WIB.
“Keenam remaja tersebut diamankan karena diduga akan melakukan perang sarung,” terang Iptu H. Raswin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Setelah diamankan, keenam remaja tersebut diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian.
Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perang sarung dan tawuran.
Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan arahan kepada anak-anak dan orang tua mereka untuk sama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Kroya.
Pihak kepolisian juga mengambil langkah-langkah lain seperti memanggil orang tua remaja dan memanggil perangkat desa untuk memberikan pemahaman dan mengatasi kejadian serupa.
Kapolsek Kroya juga mengimbau seluruh masyarakat, terutama para remaja, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadhan ini.
Dengan demikian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kroya tetap kondusif dan aman bagi semua pihak. Ujarnya
Penulis: Toy