Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PBG Rumah Tinggal, Dibangun Gudang Warga Cakung Minta Ketegasan Walikota dan Citata

Maret 14, 2024 | Maret 14, 2024 WIB Last Updated 2024-03-14T06:22:19Z


Jakarta, DetikNewstv.com-Diduga melanggar dari perijinan yang dikeluarkan oleh kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Warga minta ketegasan Wali Kota dan Citata Jakarta Timur untuk menindak bangunan yang tidak sesuai dengan PBG tersebut. 

Bangunan tersebut berdomisili di pulogebang perkav blok H 2 No.1 RT. 019/ 10 kel. Pulogebang kec. Cakung jakarta Timur. 

Pada izin bangunan tersebut berlaku izin rumah tinggal satu lantai, akan tetapi pada pelaksanaannya, pemilik membangun ‘Gudang’.

Pantauan media di lokasi proyek, sudah jelas bangunan tersebut telah melanggar dari perizinan, apa yang sudah diterbitkan dan tidak sesuai dengan Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pada bangunan tersebut jelas melanggar Perda No 7 tahun 2010 tentang bangunan gedung dan Pergub No 128 tahun 2012 tentang pengenaan sanksi Pelanggaran penyelenggaraan bangunan gedung.

Warga sekitar lokasi bangunan, Reon menyayangkan atas bangunan yang tidak sesuai PBG namun tetap berjalan pambangunannya.

“Sudah jelas-jelas tidak sesuai PBG, kenapa tidak dari awal distop dan diberhentikan dulu pelaksanaan pembangunannya, kalau memang tidak sesuai PBG. Harus disesuaikan dahulu, baru boleh pengerjaan pembangunannya,” ungkap Reon kepada media.

Jangan nanti setelah jadi berdiri bangunannya, bakalan susah orang Pemda, untuk menertibkan bangunan tersebut.

“Mumpung belom berdiri kokoh, kalau memang harus ditindak, yaa segera ditindak. Ditunggu ketegasannya dari Wali Kota dan Citata, yang dalam hal ini sebagai Penindakan pelanggaran terhadap bangunan yang tidak sesuai dengan PBG,” ketus Reon. 

Konfirmasi media kepada Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Cakung Dedi tidak pernah berada di ruang kerjanya. 

Bahkan kantor Citata kecamatan Cakung tak pernah buka dan selalu tertutup rapat 

" Hingga berita ini tayang lom ada jawaban dari Dedi selaku Plh Citata kecamatan Cakung. 

Diminta Irbanko jakarta Timur agar segera memanggil dan memeriksa Dedi bersama jajanan nya.


Penulis : Anto

×
Berita Terbaru Update