Jakarta, DetikNewstv.com-Selama mudik lebaran 1445 H, Polres Jakarta Timur membuka penitipan kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4 bagi warga yang akan mudik. Tidak hanya di Polres, tiap Polsek di Jakarta Timur juga telah membuka layanan penitipan ini.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly berkomitmen untuk senantiasa menjaga keamanan di wilayah hukumnya, selama periode mudik dan libur Lebaran 2024 ini.
Termasuk salah satunya menyediakan pelayanan penitipan kendaraan roda 2 dan roda 4 di kantor polisi, buat masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman.
"Bagi masyarakat yang ingin mudik namun bingung mau titip kendaraannya, bisa di kami," kata Kapolres saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2024).
Menurut Nicolas, masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat secara gratis.
Hal ini sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menjaga keamanan, daripada kendaraan tersebut disimpan di rumah atau dititipkan di tempat lain.
Layanan ini juga diberikan dalam rangka mengantisipasi tindakan kejahatan saat rumah ditinggal mudik sang pemilik.
Adapun masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya, cukup membawa STNK dan BPKB.
"Cukup bawa dokumen lengkap saja," ucapnya.
Berikut deretan lokasi penitipan kendaraan bebas biaya untuk area Jakarta Timur :
1. Polsek Cipayung
2. Polsek Cakung
3. Polsek Kramat Jati
4. Polsek Pasar Rebo
5. Polsek Jatinegara
6. Polsek Pulo Gadung
7. Polsek Duren Sawit
8. Polsek Ciracas
9. Polsek Matraman
10. Polsek Makasar
11. Polres Metro Jakarta Timur
Penulis : Anto