Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Dra. Kasihhati didampingi Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) usai kunjungan ke Kanwil Kemenkumham Sultra melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIA Kendari pada hari Selasa, 14 Mei 2024. didampingi Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Sunu Teddy Maranto, pada Selasa, (14/5/2024) .
Kunjungan kerja Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) dan Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) ke Rutan Kelas II A Kendari Kanwil Kemenkumham Sultra ini dilakukan dalam rangka meninjau secara langsung pelayanan yang dilaksanakan oleh Rutan Kelas IIA Kendari.
Kunjungan kerja Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI serta Kadivmin Kemenkumham Sultra tersebut diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Herianto, A.Md.IP.,S.H.,M.Si beserta jajaran.
"Kedatangan kami bertujuan untuk melihat langsung kegiatan Bimker dan ruang pelayanan pada rutan Kendari, dan untuk bersinergi dan berkolaborasi Pers dan jajaran Rutan Kelas IIA Kendari." kata Dra.Kasihhati saat diwawancara awak media.
"Adapun beberapa hal yang di bahas dalam kunjungan kami ini, diantaranya mengenai pentingnya peran Kehumasan dalam hal Pemberitaan Instansi Pemerintah khususnya Rutan/Lapas, sebagai ujung tombak komunikasi terhadap Masyarakat." tegas Kasihhati.
Selain itu Ketua Presidium FPII dan Pengawas Presidium Dewan Pers Independen didampingin Kadivmin serta Karutan beserta Pejabat Struktural turut meninjau kondisi ruangan Pembinaan Kegiatan kerja serta Ruang Pelayanan Rutan Kelas IIA Kendari.
Dra. Kasihhati mengapresiasi terkait hasil karya warga binaan Rutan Kelas IIA Kendari selain itu wanita yang merupakan tokoh utama Pendiri FPII ini juga merasa sangat tertarik dengan karya wargabinaan dengan berbagai kereativitas yang membuat replica senjata api, asbak, tempat tissue yang terbuat dari bahan kardus.
Lilik Adi Gunawan memaparkan Rutan Kelas II A Kendari agar terus berinovasi dan meningkatkan sarana prasarana guna menunjang pelatihan keterampilan Warga Binaan ataupun Tahanan selama menjalani masa hukuman, hingga bermanfaat sebagai bekal mereka saat bebas dan dapat kembali diterima dimasyarakat.
"Hal ini sejalan dengan Tujuan Pemasyarakatan yang tertuang dalam UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan yang pada akhirnya nanti Warga Binaan dapat memiliki keahlian dan bisa kembali diterima di Lingkungan Masyarakat."tegas Lilik Adi Gunawan.
" Semoga dapat terjalin sinergitas dan kolaborasi Pers khususnya perusahaan media konstituen Dewan Pers Independen (DPI) dengan Rutan Kelas II A Kendari Kanwil Kemenkumham Sultra, hingga dapat menghilangkan stigma negatif tentang penjara dan memberitakan berita positif kepada masyarakat luas." ujar Kasihhati.
"Kami mengucapkan terimakasih atas kedatangan ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI, Semoga dapat terjalin sinergitas dan kolaborasi Pers khususnya Rutan Kelas II A Kendari, sehingga masyarakat mendapatkan pemberitaan dari media jaringan FPII yang berimbang secara transparan dan terpercaya." pungkas Herianto.
( Eric )
Sumber: Presidium FPII