Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Marak Bangunan cluster Tanpa IMB/PBG di Jakarta Timur Walikota Diam Membisu

Mei 20, 2024 | Mei 20, 2024 WIB Last Updated 2024-05-20T09:01:48Z


Jakarta, DetikNewstv.com-Menjamurnya bangunan yang tak memiliki Izin Persetujuan Bangun  (PBG) di wilayah kota administrasi Jakarta Timur, khusus di Kecamatan Duren Sawit, menjadi Sorotan beberapa kalangan,  Lemahnya fungsi pengawasan dari pihak terkait dan adanya dugaan permainan antara pemilik bangunan yang bermasalah dengan kasie Citata kecamatan duren sawit


Seperti halnya bangunan cluster delapan unit  2 lantai di Jalan. swadaya VIII No.87 RT.1/ RW 14. dan di jalan Arabika III. Pondok kopi  kec.duren sawit dari informasi yang didapat kabarnya sudah pernah diberikan tindakan Surat Peringatan (SP).


Namun dari surat peringatan  tersebut sampai finishing  tidak ada tindak lanjut dan tindakan dari Rudi Mulyadi selaku kasektor Citata kecamatan duren sawit.


Sehingga menimbulkan pertanyaan, ada apa Rudi dengan bangunan cluster  tersebut sehingga petugad  Citata Kecamatan Duren Sawit terkesan tutup mata atau membiarkan sampai finishing?


Ketika awak media DetikNewstv. com meminta tanggapannya Ronald, SE salah satu pemerhati lingkungan  mengatakan, patut diduga Kasektor Citata Kecamatan Duren sawit telah menerima upeti dari pemilik bangunan, dan mendesak PJ Gubernur Heru Budi agar Segera mencopot Rudi Mulyadi dari jabatan nya,Tegasnya dengan geram  senin ( 20/5/24)


Di tempat terpisah salah satu warga paiyan  mengatakan, “pemilik bangunan sudah menyelesaikan, atau sudah cincai dengan petugas Citata Kecamatan Duren Sawit, insial ( SRL)” katanya.


Ketika disambangi ke kantor nya untuk konfirmasi bahwa Owner sudah memberikan uang puluhan juta untuk kordinasi, Rudi Mulyadi  tidak berada diruang kerjanya, saat dihubungi lewat aplikasi Whatsapp nya denga. No. 08211246xxxx langsung diblokir, hingga berita ini ditayang belum ada jawabapan.


( Anto )

×
Berita Terbaru Update