Jakarta, DetikNewstv.com-Menjamurnya bangunan yang tak memiliki Izin Persetujuan Bangun (PBG) di wilayah kota administrasi Jakarta Timur, khusus di Kecamatan Duren Sawit, menjadi Sorotan beberapa kalangan, Lemahnya fungsi pengawasan dari pihak terkait dan adanya dugaan permainan antara pemilik bangunan yang bermasalah dengan kasie Citata kecamatan duren sawit
Seperti halnya bangunan cluster delapan unit 2 lantai di Jalan. swadaya VIII No.87 RT.1/ RW 14. dan di jalan Arabika III. Pondok kopi kec.duren sawit dari informasi yang didapat kabarnya sudah pernah diberikan tindakan Surat Peringatan (SP).
Namun dari surat peringatan tersebut sampai finishing tidak ada tindak lanjut dan tindakan dari Rudi Mulyadi selaku kasektor Citata kecamatan duren sawit.
Sehingga menimbulkan pertanyaan, ada apa Rudi dengan bangunan cluster tersebut sehingga petugad Citata Kecamatan Duren Sawit terkesan tutup mata atau membiarkan sampai finishing?
Ketika awak media DetikNewstv. com meminta tanggapannya Ronald, SE salah satu pemerhati lingkungan mengatakan, patut diduga Kasektor Citata Kecamatan Duren sawit telah menerima upeti dari pemilik bangunan, dan mendesak PJ Gubernur Heru Budi agar Segera mencopot Rudi Mulyadi dari jabatan nya,Tegasnya dengan geram senin ( 20/5/24)
Di tempat terpisah salah satu warga paiyan mengatakan, “pemilik bangunan sudah menyelesaikan, atau sudah cincai dengan petugas Citata Kecamatan Duren Sawit, insial ( SRL)” katanya.
Ketika disambangi ke kantor nya untuk konfirmasi bahwa Owner sudah memberikan uang puluhan juta untuk kordinasi, Rudi Mulyadi tidak berada diruang kerjanya, saat dihubungi lewat aplikasi Whatsapp nya denga. No. 08211246xxxx langsung diblokir, hingga berita ini ditayang belum ada jawabapan.
( Anto )