Pangkalan Kerinci , DetikNewstv.com .Masyarakat adat Desa Rantaubaru Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau di bawah naungan Datuk Sati Diraja/ Batin Sibokol-Bokol memiliki salah satu tradisi adat yang unik setiap tahunnya. Tradisi tersebut berupa pelelangan suak,sungai dan danau dalam wilayat Datuk Sati Diraja Rantaubaru. Budaya yang unik ini telah berlangsung secara turun temurun.
Menurut Datuk Sati Diraja, Dr. H. Griven H. Putera, M.Ag, pelelangan ini maksudnya adalah suak, sungai, danau serta parit dan alu yang terdapat dalam wilayat Datuk Sati Diraja/ Batin Sibokol-Bokol setiap tahunnya disewakan atau dikontrakkan kepada masyarakat desa Rantaubaru melalui proses lelang. Uang hasil pelelangan tersebut akan diperuntukkan bagi kelancaran pembangunan kegiatan kemasyarakatan, seperti untuk anak yatim, rumah ibadah dan lain sebagainya.
Pada tahun ini terkumpul dana dari pelelangan tersebut sebanyak 66.575.000 rupiah.
Sebagaimana diketahui bahwa wilayat desa, termasuk suak, sungai, parit dan alu yang berisi ikan merupakan hak milik adat. Suak sungai tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat. Namun pemanfaatan itu diatur oleh nenek mamak dan pemerintahan desa. Dalam proses pelelangan tahun ini masih mengacu kepada Peraturan Pelelangan Suak Sungai dan Danau Dalam Wilayah Desa Rantaubaru Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Nomor 05/PP/SSD/05/2022.
Pada tahun ini setiap pemenang lelang menanda tangani surat penyataan yang berisi akan mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan pelelangan suak, sungai dan danau sebagaimana tertuang pada peraturan nomor 05/PP/SSD/05/2022. Selain itu juga bersedia menerima hukuman atau sanksi jika melanggar ketentuan dari peraturan tersebut.
Hadir pada kegiatan ini sejumlah perangakat desa, pemangku adat, ketua BPD Desa Rantaubaru, para tokoh dan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Balai Adat Batin Sibokol-Bokol Desa Rantaubaru (Sabtu, 11/05/2024).
Salah seorang peserta lelang, Sukardi/ Ukal yang juga merupakan Ketua BPD Desa Rantaubaru merasa senang dan gembira dengan kegiatan ini. Pada tahun ini, ia berhasil memenangkan lelang dua tempat, yaitu wilayah Parit Agam dan Kayu Ara.
Berikut pemenang lelang suak, sungai, danau, parit dan alu tahun 2024. Marjohan (Danau Terap), Guntur (Teluk Air Bederas), Erwan Budiana (Badagu Guntung), Sukardi/ Ukal (Parit Agam dan Kayu Ara), Unyil (Sungai Malukuik, Badagu Godang, Suak Timbul Tangolam, Soluk Ukam, Tuntung Angin), Kabir (Parit Zubir), Asmara Effendi (Sungai Malipari, Suak Soghik), Mardani (Sungai Soluk Moncik, Sekati), Erman (Batang Sadeo, Soluk Kughe), Muhirman (Suak Sadeo), Mahadi (Parit Suluk Punggu, Suak Potai), Misno (Kiyap Ketek), Paman (Ulung-ulung), Sidul (Sungai Pudu).
Pemenang lelang terbanyak tahun ini diraih oleh Unyil, yang memenangkan 5 tempat, yaitu Sungai Malukuik, Badagu Godang, Suak Timbul Tangolam, Soluk Ukam, dan Tuntung Angin.
Sedangkan pemenang tempat dengan nominal tertinggi, yaitu Teluk Air Bederas diraih oleh Guntur dengan harga Rp. 30.20.000,-. Guntur menyisihkan beberapa peminat lainnya.
( Zur )