Bandung, DetikNewstv.com-Terkait banyaknya temuan dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan anggaran pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang mengarah pada adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi yang terjadi mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak khususnya dari lembaga pegiat anti korupsi yang berada di Jawa Barat.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Umum ARM (Aliansi Rakyat Menggugat) Furqon Mujahid di salah satu rumah makan di seputaran gedung Kejati Jawa Barat pada hari Jum'at (14/6/24)
Pada kesempatan tersebut Furqon Mujahid yang juga dipercaya menjabat sebagai Dansatgas Anti Korupsi Forum Ormas Provinsi Jawa Barat menjelaskan jika apa yang diberitakan oleh beberapa media yang lalu itu merupakan salah satu dari sekian banyak permasalahan dan temuan yang mengarah adanya dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan anggaran pada dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Saat ini ARM bersama lima lembaga pegiat anti korupsi sesegera mungkin menyerahkan laporan resmi ke KPK dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan seharusnya beberapa hari yang lalu laporan kami tersebut sudah masuk. Namun karena ada beberapa berkas yang harus kami lengkapi maka laporan kami tersebut sedikit tertunda ungkap mujahid mengawali pembicaraannya kepada para awak media yang mewawancarainya.
Lebih jauh mujahid yang dikenal sebagai salah satu tokoh pegiat anti korupsi nasional tersebut memaparkan dugaan tindak pidana korupsi pada Disdik Jabar satu persatu temuan yang saat ini telah dilakukan investigasi kelapangan sesuai data anggaran yang telah digelontorkan melalui Dinas Pendidikan Jawa Barat pada TA.2022 dan TA.2023 diantaranya adalah ;
- Paket kegiatan Bidang PKLK (Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus) sumber APBD Jabar ; TA.2023. Anggaran ; Rp.20.943.102.640,- untuk 6 kegiatan.
" Paket Bidang PSMK berupa Pembangunan RPS (Ruang Praktek Siswa) dan Pembangunan Jamban beserta sanitasi. Sumber APBD Jabar ; TA.2023. Anggaran ; lebih dari Rp.58 Milyar.
" Pembangunan RPS (Ruang Praktik Siswa) beserta perabotnya untuk SMK Negeri se-Kota Bandung. Sumber APBD Jabar TA.2023. Anggaran ; Rp.43.956.860.000,-
- Paket Belanja modal bangunan gedung untuk SMA Negeri di Jawa Barat. Sumber APBD Jabar TA.2023. Rp.158.985.618.000,-
- Belanja modal pengadaan TIK SMK Negeri Wil ; lll, lV, V, VIII, X, XII dan XIII. Sumber ; DAK TA.2022 untuk 20 paket. Rp.2.400.000.000,-
" Pengadaan Peralatan TIK (Teknologi, Informasi dan Komunikasi) untuk Swasta (Kab.Cianjur, Kab.Cirebon, Kota Cirebon, Kab.Garut, Kab.Indramayu, Kab.Kuningan, Kab.Sukabumi dan Kab.Purwakarta. TA.2022 Rp.3.875.000.000,-
- Pengadaan Peralatan TIK SMK Swasta untuk Wil. VI, VII, VIII dan IX. Sumber DAK TA.2022 Rp.4.680.000.000,-
Mujahid juga menyampaikan jika masih ada beberapa titik lagi paket pekerjaan yang sedang dilakukan investigasi secara mendalam untuk mengumpulkan data dan alat bukti yang saat ini sedang dilakukan oleh rekan-rekan dari berbagai lembaga pegiat anti korupsi dilapangan ungkapnya.
Sementara ditempat terpisah melalui sambungan seluler, Ketua Umum LSM Tuar Bersatu Iwan Ridwan menyampaikan hal yang lebih tegas lagi. Persoalan di Disdik Jabar itu sangat banyak sekali, namun kami dari LSM Tuar Bersatu bersama-sama ARM juga beberapa lembaga pegiat lainnya sepakat untuk membentuk aliansi bersama dalam menyikapi permasalahan di Disdik Jabar.
Terkait dengan apa yang disampaikan oleh Kang Mujahid tersebut merupakan agenda kami bersama dalam menyikapi permasalahan dan persoalan di Disdik Jabar ungkapnya.
Sebenarnya laporan tersebut seharusnya telah masuk ke KPK dan Kejagung RI seminggu yang lalu, namun berhubung ada beberapa hal yang mesti kami lengkapi untuk pelaporan tersebut maka agak sedikit tertunda untuk menyerahkan pelaporan dari kami. Artinya kami dari aliansi 5 lembaga bersama ARM akan sesegera mungkin menyerahkan lapdu kami ke KPK dan ke Kejaksaan Agung RI agar persoalan tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum pungkas Ketua Umum LSM Tuar Bersatu yang juga menjabat sebagai Wadansatgas Anti Korupsi Forum Ormas Provinsi Jawa Barat.
( Hardi Panjaitan)