Jakarta, DetikNewstv.com-Polisi akan memanggil kepala BP2MI, Benny Ramdhani pasca dirinya mengungkap sosok WNI berisinial T yang disebut-sebut menjadi aktor sindikat judi online yang dikendalikan dari Kamboja. Bareskrim Polri akan memanggil kepala BP2MI Benny Ramdhani pada Senin 29 Juli 2024.
Kami undang jam 14.00 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Senin, 29 Juli 2024.
Benny akan dimintai klarifikasi akibat ucapannya yang viral usai menyebut sosok T yang diduga menjadi pengendali judi online dari Kamboja. Pemanggilan itu didasari surat penyelidikan yang sudah dikeluarkan oleh Bareskrim.
Benny akan dimintai klarifikasi akibat ucapannya yang viral usai menyebut sosok T yang diduga menjadi pengendali judi online dari Kamboja. Pemanggilan itu didasari surat penyelidikan yang sudah dikeluarkan oleh Bareskrim.
Benny memastikan siap memenuhi undangan klarifikasi Polri. Benny mengaku telah menerima undangan yang dilayangkan Bareskrim Polri pada Jumat malam, 26 Juli 2024.
"Hadir dong, hadir dong, diminta klarifikasi masa nggak hadir. Insyallah (bakal hadir) pagi ya, kalau nggak siang, perkiraan pagi jam 10.00 sampai jam 12.00 (WIB)," kata Benny saat dikonfirmasi, Sabtu, 28 Juli 2024.
"Hadir dong, hadir dong, diminta klarifikasi masa nggak hadir. Insyallah (bakal hadir) pagi ya, kalau nggak siang, perkiraan pagi jam 10.00 sampai jam 12.00 (WIB)," kata Benny saat dikonfirmasi, Sabtu, 28 Juli 2024.
Benny mengaku tidak akan membawa barang bukti, namun akan menjelaskan dua poin. Pertama, soal peristiwa yang terjadi di Istana Negara saat ia menyampaikan informasi sosok T di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan para menteri.
Kedua, Benny mengaku akan meluruskan sosok T kepada awak media. Menurutnya, terdapat misleading atau menyesatkan dalam pemberitaan.
Pewarta disebut menulis sosok T bandar judi online secara keseluruhan di Indonesia. Padahal, sosok T yang ia sampaikan itu adalah penempatan warga secara ilegal ke Kamboja yang dipekerjakan sebagai judi online atau scamming online.
Pewarta disebut menulis sosok T bandar judi online secara keseluruhan di Indonesia. Padahal, sosok T yang ia sampaikan itu adalah penempatan warga secara ilegal ke Kamboja yang dipekerjakan sebagai judi online atau scamming online.
"Nah, sehingga waktu itu saya lontarkan mudah kok ya untuk mencegah penempatan ilegal ke Kamboja. Ya tangkap saja, proses hukum, kepada inisial T, gitu kan. Yang diduga inisial T pengendali bisnis judi online," terangnya.
( Anto)