Jakarta, DetikNewstv.com-Polsek Cakung berhasil meringkus HAR alias Adon (21) dan RKN (18) pelaku tawuran yang menyebabkan korban MAA (20) meninggal dunia.
Diketahui kejadian tawuran yang memakan korban itu pecah pada Minggu (8/7/2024) pukul 02.45 WIB di depan SPBU Warung Nangka Pulogebang Cakung Jakarta Timur. Dimana kedua kelompok membawa senjata tajam (Sajam).
Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra mengatakan kedua kelompok yang terlibat tawuran tersebut sebelumnya janjian melalui media sosial instagram untuk melakukan aksinya.
" Kedua kelompok ini melalui masing-masing admin di Instagram janjian untuk melakukan tawuran di TKP." Kata Panji saat dikonfirmasi. Rabu (17/7/2024) sore.
Akibatnya seorang pemuda tewas dalam tawuran tersebut setelah dilarikan ke RSI Pondok Kopi Jakarta. Korban mengalami Luka terbuka dibagian Pipi sebelah kiri bagian atas akibat Bacokan Sajam berjenis Celurit dan Luka terbuka dibagian Punggung belakang akibat Sabetan Sajam dan Luka terbuka dibagian Kaki sebelah kanan.
Dari olah TKP dan serangkaian penyelidikan dan penyidikan Unit Reskrim Polsek Cakung berhasil menangkap kedua Pelaku.
" Dari pelaku RKN disita senjata tajam corbek yang digunakan untuk membacok korban di rumah nya." Ujar Kapolsek.
Sementara dari keterangan pelaku lainnya HAR alias Adon, ia membuang celuritnya ke kali samping Terminal Pulogebang.
Panji menegaskan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau 351 KUHP.
“Imbauan kepada masyarakat agar masyarakat apabila mengetahui adanya peristiwa tawuran, segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Serta bagi orang tua agar mengawasi keberadaan anaknya terutama dari mulai tengah malam sampai dengan dini hari, karena tawuran tersebut kerap terjadi diatas pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB,” tegasnya.
Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Mapolsek Cakung guna mempertanggungjawabkan segala perbuatannya.
" Kedua pelaku ditahan di Mapolsek Cakung dan Anggota kami akan terus mengembangkan kasus ini guna menangkap pelaku lainnya." Pungkasnya.
( Anto )