Baru-baru ini Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru tepatnya pada hari Selasa (16/7/2024).
Pekanbaru, DetikNewstv.com-Razia yang dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, menyasar tiga tempat hiburan malam, yaitu Mp Club di Jalan Sudirman, Paragon di Jalan Kuantan Raya, dan The Point di Jalan Ahmad Yani.
Hasilnya, 19 pengunjung yang diamankan, dengan 16 di antaranya dinyatakan positif narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
"Di Mp Club, kami mengamankan 7 butir pil ekstasi tak bertuan. Sementara di Paragon dan The Point, tidak ditemukan pengguna maupun narkoba," ujar Kombes Manang
Selain tes urine, petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan dan badan para pengunjung.
Kombes Manang menjelaskan, razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di tempat hiburan malam.
"Tempat hiburan malam tidak dilarang, yang dilarang adalah penggunaan narkoba di sana," tegasnya.
Hal ini mendapat apresiasi langsung dari Tokoh Aktivis Mahasiswa Pelalawan, Salamuddin Toha yang juga merupakan Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Pelalawan Bersatu (IPMPB-Pekanbaru).
"Kita sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Riau kemarin. Bahwa langkah-langkah preventif yang telah di ambil olehnya merupakan bentuk komitmen nyata terhadap pemberantasan narkoba di Provinsi Riau." Ujar aktivis yang akrab disapa Toha ini.
Lanjut, ia menambahkan kami merasa bangga memiliki Ditresnarkoba Polda Riau saat ini yang fokus bekerja melaksanakan tugasnya dalan memerangi narkoba di Provinsi Riau dan tidak hanya menjadi bualan semata.
"Memerangi dan memberantas peredaran narkoba di banyak tempat sama saja dengan menyelamatkan generasi penerus bangsa dari dampak negatif narkoba. Kami menilai Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti ialah pahlawan bagi generasi penerus di Provinsi Riau." Tutup Toha aktivis mahasiswa yang kuliah di Pekanbaru ini.
( Tim)