Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Virall !! Presiden Jokowi Dan 7 Menteri Serta Dua Kepala Daerah Di Laporkan Ke Ombudsmen Republik Indonesia Di Duga Menggelapkan Dana Pengungsi

Juli 24, 2024 | Juli 24, 2024 WIB Last Updated 2024-07-24T12:27:36Z

Foto:Direktur LBH Buton La Ode  dan paman nurlette dan sekaligus tim hukum eks pengungsi Maluku di  Ombudsman Republik Indonesia 

Jakarta, DetikNewstv.com-Korban kerusuhan Maluku pada 1999 lalu  Melaporkan Presiden  Jokowi Dan 7 Menteri Serta 3 kepala Daerah Ke Ombudsman republik Indonesia  pada (24/7/24)

Pemerintah selaku tergugat disebut siap membayar ganti rugi sesuai putusan pengadilan sebesar Rp3,7 triliun kata paman nurlette 

Masyarakat, Maluku mengagendakan pertemuan Di gedung  Ombudsman Republik Indonesia Sekaligus  Melaporkan Presiden Jokowi Dan 7 Menteri Serta 3 kepala Daerah ,desak pemerintah segera  eksekusi  seusai putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai pencairan ganti rugi sebesar Rp3,7 triliun. 

Lebih aneh lagi, ibu menteri   tri Rismaharini  Dinilai   Melakukan Pelanggaran HAM ,tidak mengurus untuk Ganti rugi, dalam hal ini duga Menteri Tri Rismaharini Menghilang Alias Kabur Saat Didatangi Eks Pengungsi Maluku,

Sejak tanggal 3 Juni hingga hari ini, tiga kelompok eks korban konflik sosial di tiga provinsi, yakni Maluku Utara, Maluku, dan Sulawesi Tenggara, masih bertahan di Kementerian Sosial, Jakarta. Mereka ingin bertemu Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tapi, Ibu Risma tak ada alias menghilang tanpa sebab

Para pencari keadilan yang terjadi di daerah mereka masing masing dan ingin mendapatkan kepastian dari menteri sosial, mereka datang untuk meminta hak-hak mereka.

Hak-hak itu sudah menjadi keputusan pengadilan negara. Tapi, herannya, kehadiran mereka belum diterima Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Paman nurlette ,mengatakan akan dibentuk Tim Panel untuk memvalidasi data masyarakat yang menerima ganti rugi berikut besaran jumlahnya. namun sampai saat ini kementerian sosial RI ibu Tri Rismaharini tidak di gubris  malah menghilang alias kabur.

Dalam hal ini paman nurlette,Tak terima, pemerintah mencoba upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Namun, langkah tersebut tidak mengubah keadaan. MA tetap menghukum pemerintah membayar ganti rugi Rp3,7 triliun.

Yaitu dalam rangka membuat laporan yang lembaga negara yang punya wewenang  melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik ini, ujarnya.

Kami kuasa hukum LBH,Bersama Masyarakat  juga datang Ke gedung Ombudsman Republik Indonesia untuk melaporkan Presiden Jokowi Dan 7 Menteri Serta 3 kepala Daerah  

Puluhan pengungsi korban konflik Ambon desak di Kantor kementerian sosial RI Jakarta minta tanggung jawab atas hak  mereka dan jangan main main, hak kami segera di cairkan katanya saat di temui wartawan gedung Ombudsman Republik Indonesia 


( Tim Redaksi)
×
Berita Terbaru Update