Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Warga Cibubur Dikeroyok Menggunakan Sajam, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Juli 15, 2024 | Juli 15, 2024 WIB Last Updated 2024-07-15T00:27:06Z
Jakarta, DetikNewstv.com-Kepolisian Sektor Ciracas berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengeroyokan di Jalan Masjid Fatul Ghofur Gang, Marhamah, RT.002 RW. 04 Kel. Cibubur Kec. Ciracas Jaktim, terhadap GNR, warga Kel. Cibubur Kec. Ciracas Jaktim, yang terjadi pada Rabu, 3 Juli 2024, Jam 03.30 WIB.

Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiyansyah, SH, MH menjelaskan pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni inisial ONP (20), RFR (18), dan AP (20). Minggu (14/07/2024)

Dijelaskan Kapolsek bermula pada Hari Rabu Tanggal 3 Juli 2024 Pukul 03.30 WIB pada saat korban sedang berada didalam rumahnya mendengar suara gaduh di gang depan rumahnya setelah keluar rumah korban melihat ada sekitar 5 (lima) orang yang sedang ribut ribut diantaranya ada yang membawa senjata tajam.

Karena merasa terganggu korban menegur orang yang sedang ribut tersebut “kalau mau ribut jangan di kampung sini” dengan teguran korban orang-orang tersebut tidak terima balik menyerang korban diantarnya 2 (dua) orang yang membawa sajam menghampiri korban dan saat itu korban sempat melarikan diri namun di kejar dan korban terjatuh saat jatuh korban langsung dibacok mengenai jari tangan, muka sebelah kiri, leher belakang korban.

Setelah melakukan pembacokan, pelaku kabur meninggalkan korban dengan mengendarai sepeda motor masing masing. Melihat para pelaku meninggalkan korban selanjutnya korban teriak minta tolong dan didengar oleh saksi JA dan saksi MR yang rumahnya dekat dengan posisi korban di bacok.

Melihat kondisi korban berlumuran darah kemudian korban langsung dibawa oleh saksi 1 (satu) dan 2 (dua) ke  RSUD Ciracas Cibubur, dikarenakan di RSUD Ciracas Cibubur penangananya kurang lengkap korban dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramatjati.

Selanjutnya sekitar jam 11.30 WIB keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciracas. Setelah mendapat laporan Padal bersama piket fungsi melakukan Cek TKP dan mendapat informasi dari masarakat sekitar TKP bahwa benar sekitar jam 03.30 WIB terdapat beberapa orang mengendarai sepeda motor masuk ke gang ribut ribut diantaranya ada yang membawa senjata tajam dan warga sekitar tidak mengenal dan tidak tau apa maksud dan tujuanya begitu juga dari mana asal orang orang tersebut dan dengan siapa ribut juga tidak tahu begitu juga tidak ada yang dikenal karena takut tidak ada orang yang berani keluar rumah. Setelah keadaan sepi masyarakat baru mengetahui bahwa ada korban terkena bacok dari warga karena hendak membubarkan keributan tersebut untuk mengetahui lebih lanjut penyidik melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Ciracas mendapat informasi bahwa pelaku dari pengroyokan tersebut adalah dari kelompok yang menamakan dirinya Generasi Pasukan Pusing (Blok Dukuh) saat itu tawuran melawan Generasi England (Cibubur Blok Sereh) kedua kelompok tawuran di Jalan Masjid Fathul Ghofur Cibubur karena kelompok Generasi England kalah mereka melarikan diri ke Gg. Marhamah dan pada saat didalam gang para pelaku mengroyok korban yang tergabung kelompok Gerakan Pasukan Pusing.

Setelah mengetahui bahwa pelaku pengroyokan dari kelompok Gerakan Pasukan Pusing kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang diduga pelaku diantaranya ONP mengaku membacok korban kearah punggung 2 (dua) kali dengan menggunakan corbek.

Sedangkan tersangka AP membacok korban kearah leher belakang dengan menggunakan corbek dan tersangka RFR mengaku membacok korban ke pelipis korban. Setelah dilakukan pencarian terhadap alat yang digunakan para pelaku baru satu barang bukti berupa Corbek yang digunakan Pelaku RFR untuk membacok pelipis korban sedangkan 2 (dua) Corbek yang digunakan oleh ONP dan AP belum diketemukan karena setelah tawuran sajam dikumpulkan ke pelaku RFR dan saat itu juga 2 (dua) sajam dibawa temannya yang bernama A ke daerah Kranggan Bekasi.

Atas perbuatannya itu ke 3 (tiga) tersangka kini diamankan di Mapolsek Ciracas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


( Anto)
×
Berita Terbaru Update