Jakarta, DetikNewstv.com-AKP Sri Yatmini Kanit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jaktim, menjadi Narasumber dalam kegiatan penyuluhan tentang perlindungan terhadap kekerasan Perempuan dan Anak untuk Kader TP PKK Kelurahan Bidaracina, PKK dan PKK RW. Selasa (27/08/24) siang.
Kegiatan yang bertempat di Aula Kelurahan Balimester RW 03 Jatinegara ini, dihadiri oleh Lurah Balimester, Bhabinkamtibmas, Sekel, Kasi Kesra.
Kanit PPA AKP Sri Yatmini menyampaikan perlindungan terhadap kekerasan Perempuan dan Anak adalah setiap perbuatan yang dilakukan seseorang kepada seseorang baik itu fisik, ekonomi, seksual, dan lain-lain yang tinggal dalam lingkup gender perempuan dan Anak.
Didalam Per Undang-undangan siapapun yang melihat, mendengar wajib melindungi korban gender Perempuan dan Anak yang mengalami masalah pidana, dengan cara mencegah, melerai, dan lain-lain.
Bagi korban dapat mengajukan perlindungan kepada instansi terkait, Pihak Kepolisian dan Pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada korban dan penyebab terjadi akibat kurang harmonisnya hubungan dalam kekeluargaan.
" Apabila ada yang mengalami tindak pidana, dapat melaporkannya ke Polsek terdekat maupun Polres Metro Jakarta Timur." Tuturnya.
Penyuluhan ini dìlaksanakan agar dapat terwujudnya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perlindungan terhadap kekerasan Perempuan dan Anak, memotivasi masyarakat khususnya tentang perlunya memiliki pengetahuan, kesadaran hukum, dan memotivasi masyarakat untuk meningkatkan wawasan di bidang hukum.
“untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, memotivasi masyarakat khususnya tentang perlunya memiliki kesadaran hukum, dan memotivasi masyarakat untuk meningkatkan wawasan di bidang hukum,” tandasnya.
“Kita akan terus dorong agar setiap Kelurahan dapat melaksanakan Penyuluhan hukum seperti kelurahan Balimester ini, sehingga secara tidak langsung berperan serta dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif,” Pungkas nya.
(Anto)