Jakarta, DetikNewstv.com-Pekerjaan pengecatan gedung kantor kelurahan Cipinang Muara Kota Administrasi Jakarta Timur tahun anggaran 2024 terlihat masih dikerjakan .
Namun untuk melindungi serta menjamin keamanan para pekerja, tampak pekerja tersebut tidak dilengkapi dengan K3.
Setidaknya, pentingnya K3 untuk memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan bagi tenaga kerja yang diantaranya seperti tali pengaman, helem, sarung tangan, dan masih banyak yang lain nya dan jelas sudah diatur dalam undang undang nomor 1tahun 1970 tentang keselamatan kerja
Seperti hasil pantauan wartawan detiknewstv.com dilokasi Pekerjaan pengecatan gedung kelurahan Cipinang Muara tahun anggaran 2024, dimana pekerja tidak dilengkapi dengan K3 seperi tidak menggunakan tali pengaman dan helm.
Hal ini sangatlah beresiko tinggi dengan kecelakaan bagi aktivitas pekerja.Terkait pekerjaan pengecatan yang diduga tidak menggunakan K3 , wartawan detiknewstv.com melakukan konfirmasi kepada Plt Lurah Cipinang Muara, Nugroho Lewat aplikasi Whatsapp tidak merespon nya, hingga berita ini tayang belum terkorfirmasi.
(Anto)