Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diminta Jaksa Agung Lidik Pengadaan Motor Listrik TA.2023 Senilai Rp.7 Miliar Di Dishub DKI Jakarta

Agustus 08, 2024 | Agustus 08, 2024 WIB Last Updated 2024-08-08T04:32:10Z
Jakarta, DetikNewstv.com-Penggiat dari LSM “SISIR” DPW DKI Jakarta JF.Sitanggang belum lama ini kepada DetikNewstv.com menyoroti Pengadaan Tahun Anggaran 2023 yang ada di Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang 
terkesan pemborosan anggaran serta hanya menjadi mubazir saja.

Dimana diduga menjadi ajang KKN antara penyedia dengan Oknum Pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta.Dimana Kegiatan ini di Seksi Keselamatan dan Teknik Sarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang di Pimpin oleh Agus Prasetyo.

Adapun kegiatan Tahun Anggaran 2023 yang menjadi sorotan diantaranya seperti Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional Lapangan Khusus Sepeda Motor Operasional Listrik Rp.7.453.206.000 (E – Purchasing) 

Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional Lapangan Khusus Mobil Derek Rp.62.819.612.239 (E – Purchasing) . Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional Lapangan Khusus Sepeda Motor Besar Pengawalan Pimpinan VVIP Rp.17.760.000.000 (E – Purchasing) .

Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional Lapangan Khusus Mobil Pick Up Double Cabin RP.11.078.022.000 (E – Purchasing) .Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional Lapangan Khusus Sepeda Motor Operasional Listrik Rp.7.453.206.000 (E – Purchasing).

Masih menurut JF.Sitanggang bahwa yang menjadi perhatian khusus adalah Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional Lapangan Khusus Sepeda Motor Operasional Listrik Rp.7.453.206.000 (E – Purchasing) yang unitnya mencapai 186 Unit yang Bermerk “SELIS”

 Ini terkesan mubazir serta pemborosan Anggaran di Tahun 2023 serta dugaan akan jadi ajang KKN dimana jika dibagi harga sepeda motor tersebut mencapai Rp.37.000.000 / perunitnya.

Belum lagi akan dipikirkannya cara tempat pengisian serta biaya dari pengisian yang menggunakan Listrik yang justru menambah biaya Anggaran dari APBD di Tahun 2024.

Diduga hanya untuk memperkaya Oknum Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta penyedia Binaan yang selama ini ada dan dikemudian hari akan menjadi barang rongsokan dan menambah polusi dari Kendaraan lainnya yang akan dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini.

( Anto)
×
Berita Terbaru Update