Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

FRN Harus Menjaga Kapolri, Urusan Urgent Harus ke PJU Polri dan Kapolda

Agustus 20, 2024 | Agustus 20, 2024 WIB Last Updated 2024-08-20T05:14:38Z
Jakarta, DetikNewstv.com-Ketum PW FRN Counter Polri Agus Flores membuat pernyataan keras.

" Ngapain urusan kecil kecil sampai Kapolri, Kan Masih Ada PJU PJU yang urus persoalan urgent, misalnya Persoalan Perkara ataupun klarifikasi berita,".

Hal ini disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri Agus Flores , Selasa (20/8).

Agus didampingi Sekretariat Jendral (Sekjen) Dian Surahman mengatakan pula, Fungsi Pejabat Utama (PJU) membantu Kapolri.

" Ngapain Ada PJU, kalau bikin pusing kepala Kapolri, jadi saya berharap Anggota Saya Wartawan Fast Respon agar segala susuatu Konfirmasi ke PJU, kalau di daerah Konfirmasi ke Kapolda, PJU Polda dan Kapolres," tegasnnya.

Agus katakan pula, seharusnya Kapolri kita jadikan Khalifah bagi Wartawan Fast Respon.

Lanjutnya, dalam ADRT FRN berbadan hukum, Bahwa FRN menjaga Kapolri untuk membawa marwah lebih baik.

" Fungsi PJU PJU kan sudah ada , hal itu yang kita maklumi, misalnya oknum Polisi ada Propam, Pemberitaan Ada Humas, soal karir ada SDM, Soal Pidana ada Krimum dan Krimsus, Korupsi ada Tipikor, soal Penyidik ada Wasidik dan lain lain," tegasnya.

Lanjut Agus jika itu dijalankan , maka Ibadah FRN Menjaga Kapolri bertambah.

( AS/ FRN)
×
Berita Terbaru Update