Jakarta, DetikNewstv.com-Terkait Peningkatan jalan dan kelengkapan yang dialokasikan Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara tahun anggaran 2024, kini menuai protes dari sejumlah masyarakat, khususnya warga di Jalan Sungai Indragiri Raya Rw 01 Kelurahan Semper Barat. Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.
Bahkan, nilai kontrak maupun anggarannya tidak dicantumkan untuk diketahui public. Sejak kapan di buat aturan, bahwa nilai kontrak proyek yang bersumber dari APBD tidak perlu dicantumkan lagi dipapan proyek, hal tersebut menjadi pertanyaan publik ?
Pantauan awak media dilapangan tampak terpampang tulisan dipapan proyek, “kegiatan ini didampingi oleh Tim Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang warga setempat mempertanyakan, sejauh mana pungsi pengawasan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Kalau benar dibawah pengawasan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ?
Tidak hanya itu, kegiatan Peningkatan Jalan dan Kelengkapan yang dianggarkan Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara, kini sudah patah dan retak.
Yadi, salah seorang warga setempat (45) Tahun, mengatakan, ”pada saat pengecoran dilaksanakan terjadi hujan lebat sekali, dan sekitar pukul 21.00 Wib malam.
Pasalnya, saat dilakukan pengecoran beton atau batching plant dan truck mixer penghamparan maupun pemadatan beton ataua (concrete paver/ concrete finisher), tampak terburu-buru dan tidak menggunakan mesin untuk mengatur elevasi atau sensor arah gerak, sensor elevasi dan sensor kelandaian (slope sensor-Red). Dan menunjukkan bukti video. Lupa tanggalnya dan hari apa. Yang jelas saat berlangsung pengecoran disaat hujan deras sekali,” tukas Yadi Rabu.(3/9/2024).
“Terjadi patah dan retak pada jalan yang baru saja dicor dikarenakan pada saat menggelar cor dari Dump Truck/Truck Mixer tampak buru-buru dan terkesan asal-asalan, ditambah lagi tidak menggunakan peralatan sesuai dengan kebutuhan dan hasilnya terkesan asal jadi, dan tidak menggunakan vibrator beton,” pungkasnya.
Akibat tidak profesionalnya pekerjaan yang dilakukan PT. Baktiar Marpa Prima (PT.BMP), tampak sejumlah cor beton sudah patah dan terjadi retak, padahal kegiatan tersebut belum diserah terimakan ke pihak pertama, Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara.
Sejumlahp warga geram melihat pekerjaan yang baru saja selesai dikerjakan, namun sudah terjadi patah dan retak,” jelas Anto selaku warga Jalan Sungai Indaragiri dan juga selaku pegiat media social. Selasa. (3/9/2024).
Tidak hanya itu, warga yang lainnya juga mengatakan, akan mendesak Kejaksaan Negeria Jakarta Utara, “tinjau ulang kembali kegiatan yang bersumber dari uang rakyat dan bila perlu, segera “bongkar” pekerjaan sebelum diserahterimakan kepihak pertama,” tegas Yadi dan selaku pegiat media sosial.
Dengan dilakukannya perbaikan yang patah dan retak diduga pekerjaan yang baru selesai dikerjakan pihak kontraktor telah gagal konstruksi.
Hal tersebut membuktikan kontraktor pelaksana PT.Baktiar Marpa Prima, diduga tidak profesonal dan terbukti di beberapa titik kegiatan seperti tahun anggaran 2023, juga terjadi patah dan retak (lokasi Jalan Beting dan dilokasi didepana kantor Kelurahan Cilincing dan beberapa lokasi lainnya,” jelasnya kepada sejumlah awak media. Rabu .(4/9/2024).
Tidak hanya itu, bahkan Ketua Rw 01 Semper Barat, Dali Mahdali angkat bicara ,“kegiatan yang dikerjakan oleh pihak PT.BMP ternyata sudah patah dan terjadi retak, padahal belum satupun kenderaan yang melewati jalan tersebut, sepertinya ada yang tidak beres ini,”
Menurutnya, Proyek Peningkatan jalan dan kelengkapan menggunakan hasil keringat masyarakat yang dibayar lewat pajak dan di setorkan lewat kas Negara. Nilai kontrak Rp.5.169.429.050.00. Patut dipertanyakan,”
“Dirinya akan mendesak, pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait Peningkatan jalan dan kelengkapan untuk segera dibongkar kembali pekerjaan yang dibiayai oleh uang rakyat.
“Percuma saja kalau hanya ditambal sulam, yang jelas pekerjaan tersebut harus segera di bongkar dan dikerjakan kembali,” jelasnya
Sejak kapan Pemprov DKI membeli barang yang sudah rusak dan bahkan membayarnya?” pungkas Dali Mahdali. Kamis.(5/9/2024).
Diketahui, Kontrak yang ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan juga selaku Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Ilham Raya NIP.196703211997031003 selaku pihak pertama. Dan bahkan sudah menandatangani Pakta integritas. Namun hasilnya tidak sesuai dengan yang harapkan “hanya lip service,”
Dan selaku pihak kedua, PT.BMP dan ditanda tangani oleh Direktur Utara, (BM) dengan Nilai kontrak ±Rp.5 miliar., nomor kontrak 1436/PN 01.02 tanggal kontrak 10 Juni 2024. Waktu pelaksanaan 75 (Tujuh puluh lima) hari kalender sesuai dengan persyaratan dan ketentuan surat perjanjian/kontrak 10 Juni 2024 dan pekerjaan harus sudah selesai pada tanggal 23 Agustus 2024.
Hingga berita di turunkan, Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara, Ilham Raya belum berhasil dikonfirmasi termasuk Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Budi Cahyono juga belum berhasil dikonfirmasi dan bahkan WhatsApp miliknya tidak bisa dihubungi alias di blokir. (Xx xx )
( Tim)