Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Terima Suap Polsek Ukui Lepas Truk Bawa Kayu Olahan

September 21, 2024 | September 21, 2024 WIB Last Updated 2024-09-20T23:27:29Z
Pelalawan, DetikNewstv.com-Satu unit mobil truk Isuzu berwarna hitam nomor polisi BM B 8156 NK diduga mengangkut ilegal loging sempat diamankan satu hari lebih, lalu dilepaskan oleh Polsek Ukui. Kuat dugaan mobil tersebut dilepaskan karena Polsek Ukui bekerja sama dengan sejumlah oknum wartawan telah terima suap.

Berdasarkan keterangan warga, mobil pengangkut kayu olahan itu digagalkan oleh warga ketika melintas di wilayah hukum Polsek Ukui pada malam Selasa tgl 17 September 2024. Mobil tersebut langsung digiring ke kantor Polsek Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, dan sempat diamankan dari malam Selasa hingga malam Rabu atau selama satu hari lebih. Lalu setelah pihak pemilik kayu melakukan perundingan dengan sejumlah oknum wartawan, mobil pengangkut kayu tersebut dilepaskan pada malam Rabu.

Demi mengamankan semua wartawan pada malam itu agar persoalan itu tidak mencuat, telah serahkan uang kepada saudara K.A salah satu oknum wartawan Metro86.co.id senilai Rp 10 juta oleh pihak pemilik kayu inisial P. Tidak lama uang tersebut sudah diserahkan, mobil pengangkut kayu olahan itu dilepaskan oleh Polsek Ukui.

Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono SH ketika dikonfimasi perihal melepaskan mobil truk mengangkut ilegal loging tersebut tidak memberi penjelasan alias bungkam. Konfirmasi melalui chat di aplikasi WhatsApp juga tidak dibalasnya.

Oknum wartawan inisial K.A yang diduga kuat telah menerima suap untuk melepaskan mobil tersebut saat dihubungi wartawan media juga tidak mengangkat teleponnya. Konfirmasi lewat chat WhatsApp juga tidak dijawabnya.

(Tim)
×
Berita Terbaru Update