Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diminta Kejari Jakut, Tinjau Ulang Pembangunan Peningkatan Jalan & Kelengkapan di JL. Sungai Indragiri Raya Cilincing

September 02, 2024 | September 02, 2024 WIB Last Updated 2024-09-02T14:34:33Z
Jakarta, DetikNewstv.com-Terkait Peningkatan jalan dan kelengkapan yang dialokasikan Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara tahun anggaran 2024, kini menuai protes dari sejumlah masyarakat, khususnya warga di Jalan Sungai Indragiri Raya, Rw 01 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.

Ironisnya, kegiatan Peningkatan Jalan dan Kelengkapan yang dianggarkan Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara dengan jelas terpampang dipapan proyek. Yang menjadi pertanyaan.

Kenapa tidak dicantumkannya nilai kontrak maupun nilai anggarannya dipapan proyek ?" 

“Kegiatan ini didampingi oleh Tim Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. 

Salah seorang warga setempat mempertanyakan, Sejauh mana pengawasan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.Kalau benar dibawah pengawasannya, lantas kenapa bisa terjadi patah dan retak ?” 

Akibat tidak profesionalnya pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga (PT. BMP-Red), dilapangan tampak sejumlah cor beton sudah patah dan terjadi retak, padahal kegiatan tersebut belum diserah terimakan ke pihak pertama, Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara. 

Sejumlah warga setempat, geram melihat pekerjaan yang baru saja selesai dikerjakan namun sudah tampak retak dan bahkan patah,” jelas Deny selaku warga Jalan Sungai Indaragiri, Keluarahan Semper Barat Kecamatan Cilincing kota. administrasi Jakarta Utara.

Tidak hanya itu, sejumlah warga mendesak instansi yang berkompeten.

“Tinjau ulang kembali kegiatan yang bersumber dari uang rakyat dan bila perlu, segera bongkar ulang pekerjaan sebelum diserahterimakan kepihak pertama,” tegas Deny

Menaggapi hal tersebut, ketua Rw 01 Semper Barat, membenarkan bahwa kegiatan yang dikerjakan oleh pihak ketiga sudah patah dan terjadi retak, padahal belum satupun kenderaan yang melewati jalan tersebut,” ujar H.Dali Madali selaku  ketua RW 01 Semper Barat.

Menurutnya, peningkatan jalan dan kelengkapan menggunakan hasil keringat masyarakat yang dibayar lewat pajak yang di setorkan lewat kas negara. nilai kontrak Rp.5.169.429.050.00.Patut dipertanyakan,” bebernya.

“Kalau memang benar dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan Bill of quantity (B&Q), dan benar dilakukan pengawasan oleh konsultan pengawasan pada saat terjadi kegiatan, tidak mungkin terjadi patah dan retak,” tukas H.Dali Madali ke sejumlah awak media. 

“Dirinya akan mendesak, pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait Peningkatan jalan dan kelengkapan untuk membongkar ulang, "percuma saja kalau tidak di bongkar," pungkasnya.

Dengan pertanyaan, sejak kapan  Pemprov DKI menerima dan membayar barang yang sudah rusak ?” ujar  Dali Madali, kepada sejumlah awak media di Kawasan Semper Barat, Cilincing Jakarta Utara, (28/8/2024).

Dali, Juga berjanji akan menyurati dan mengadukan permasalahan ini ke pihak-pihak terkait, karena dia ingin warga nyaman melewati akses yang sering dilewati anak sekolah dan warga sekitar.

“Inikan jalan yang sering dilewati warga dan akses utama, ya jangan asal-asalan dong,” tegas Dali.

Dirinya juga sangat menyayangkan tupoksi Suku Dinas Bina Marga, menurutnya mandul alias tidak "berfungsi".

Padahal, sudah di sumpah dan bahkan menanda tangani pakta integritas, sepertinya “hanya lip service”, termasuk konsultan pengawas PT.Bahana Nusantara.,” tegasnya.

Diketahui, Kontrak yang ditanda tangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan juga selaku Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Ilham Raya NIP.196703211997031003 selaku pihak pertama.Dan selaku pihak kedua, PT.BMP dan ditanda tangani oleh Direktur Utara, (BM) dengan Nilai kontrak ±Rp.5 miliar., nomor kontrak 1436/PN 01.02 tanggal  kontrak 10 Juni 2024. 

Tanggal dimulai kerja tepat pada 10 Juni 2024 dengan waktu pelaksanaan 75 (Tujuh puluh lima) hari kalender sesuai dengan persyaratan dan ketentuan surat perjanjian/kontrak 10 Juni 2024 dan pekerjaan harus sudah selesai pada tanggal 23 Agustus 2024.

Hingga berita di turunkan, Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara, Ilham Raya belum berhasil dikonfirmasi termasuk Kasie Jalan dan Jembatan Budi Cahyono juga tidak berhasil dikonfirmasi. Senin (2/9/2024).

( Tim)
×
Berita Terbaru Update