Jakarta, DetikNewstv.com-Proyek pekerjaan pemeliharaan gedung kantor kelurahan Cipinang Muara menuai sorotan dari berbagai kalangan diduga tak sesuai spek dan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Pantauan detiknewstv.com dilapangan, pelaksana kegiatan tidak melakukan pengerikan terlebih dahulu, tetapi langsung ditambal atau ditimpah dan cat yang digunakan tidak sesuai yang tercantum di RAB ,selasa (4/9/24)
Untuk menggali informasi lebih lanjut awak. media detiknewstv.com mengkonfirmasi, Josua Panggabean selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam Proyek tersebut lewat aplikasi Whatsapp no.081583XXXXX tidak merespon walau sudah dibaca.
Patut diduga ada persekongkolan antara PLT Lurah semasa dijabat Nugroho dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTk) beserta sekkel.
Ketua Bidang Investigasi Forkorindo Ganda ,angkat bicara kegiatan Pemeliharaan Gedung Kantor kelurahan T.A 2024 yang dikerjakan oleh Pihak ke 3 diduga Rekanan Binaan oleh Kelurahan Cipinang Muara, Pasalnya kegiatan tersebut sudah dikonfirmasi kepada Sekretaris Lurah yakni ibu Nurlela yang saat ini diberikan kewenangan sebagai Plt. Lurah Cipinang Muara.
Lebih Lanjut, Ganda mendesak walikota Jakarta Timur M. Anwar, SSi, MAP dan kepala Irbanko A. Dasuki agar memanggil dan memeriksa bila benar bersalah harus diberikan tindakan yang tegas, ucapnya, Rabu, ( 4/9/24) disekitar lingkungan kantor walikota.
Hingga berita ini tayang belum terkonfirmasi.
( Anto)