Jakarta, DetikNewstv.com-Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Timur mengalokasikan Anggaran untuk Pekerjaan Perbaikan Turap PHB Sentra Primer Jl. Mutiara VI RW. 006 Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Tahun Anggaran 2024 Metode Pemilihan E-Katalog dengan nama Penyedia CV. Agung Jaya Makmur dengan nilai anggaran Rp. 558.663.000,00 kini menuai sorotan dari berbagai kalangan.
Pantauan detiknewstv.com di Lapangan kegiatan Pekerjaan Perbaikan Turap PHB Sentra Primer Jl. Mutiara VI RW. 006 Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Tahun Anggaran 2024 Metode Pemilihan E-Katalog Penyedia CV. Agung Jaya Makmur dengan nilai anggaran Rp. 558.663.000,00 tidak sesuai SOP Di Lokasi Pekerjaan tidak tampak pengawas Beberapa Pekerja tidak Memakai K3 (Tidak Menggunakan Helm Proyek)
Ketua Bidang Invsetigasi Forkorindo Ganda, mengatkan patut diduga Rekanan yang mengerjakan kegiatan tersebut Binaan di lingkungan Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Timur.
Saat dikonfirmasi melalui surat dengan no: 115/ KFR-RED/VIII/2024, hingga saat ini belum ada tanggapan.
Untuk itu, Ganda selaku Ketua Bidang Investigasi Forkorindo, mendesak Pj. Heru Budi Hartono agar mengevaluasi kembali kasudin Sumber Daya Air( SDA) Jakarta Timur.
(Anto)