Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sakit Hati, Pemuda Tusuk kakak Ipar Hingga Tewas di Ciracas Jaktim

September 14, 2024 | September 14, 2024 WIB Last Updated 2024-09-13T23:36:00Z
Jakarta, DetikNewstv.com-Seorang pemuda berinisial NFP ditangkap aparat Kepolisian Sektor Ciracas karena menusuk kakak iparnya sendiri hingga tewas.

Kejadian yang terjadi Kamis (12/09) malam ini ,  mengguncang warga Ciracas  ketika seorang pria berinisial NFP (30) nekat menghabisi nyawa kakak iparnya, BN (48), di hadapan istri dan anak korban.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Jalan Penganten Ali, dekat Masjid Darul Jamaah, tepatnya sekitar pukul 21.15 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, motif pelaku tega menghabisi nyawa kakak iparnya karena sakit hati.

Korban dihabisi nyawanya dengan cara ditusuk menggunakan badik sebanyak 5 kali di depan anak dan istrinya.

"Pelaku merasa sakit hati dan dendam terhadap korban," kata Nicolas dalam keterangannya pada Jumat, (13/09).

Nicolas mengatakan, kasus itu bermula saat pelaku memiliki masalah dengan adik korban.

Korban pun membela adiknya kemudian menghardik pelaku dengan kata-kata kasar.

"Korban mengancam pelaku dengan kata kata dan pelaku sakit hati lalu dendam dengan korban," terang Kapolres.

Atas dasar itu, pelaku menusuk korban menggunakan badik sebanyak 5 kali di Jalan AMD, RT12 RW06, Kelurahan Ciracas.

"Korban ditusuk dibagian perut sebelah kanan dan kiri, di bagian tulang rusuk sebelah kiri, di paha kiri, dan tangan sebelah kiri," ucap Nicolas.

Korban yang mengalami pendarahan hebat langsung dilarikan ke RSUD Pasar Rebo. Sayangnya, nyawa BN tidak tertolong. la meninggal dunia akibat kehabisan darah dari luka-luka yang dideritanya.

"Setelah mengetahui korban meninggal dunia korban dirujuk ke RS Polri untuk dilakukan Otopsi," ucapnya.

Saat ini pelaku penusukan kakak ipar telah diamankan oleh polisi untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Pelaku berikut barang bukti sebilah badik diamankan dan dibawa ke Polsek Ciracas guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

(Anto)
×
Berita Terbaru Update