Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Laporan Jalan Ditempat, Wanita Korban Penganiayaan di Gunung Antang Minta Kapolres Tindak Lanjuti

Oktober 16, 2024 | Oktober 16, 2024 WIB Last Updated 2024-10-16T05:59:37Z

Jakarta, DetikNewstv.com-Fitri (43), seorang ibu rumah tangga, yang menjadi korban penganiayaan meminta agar Kapolres Metro Jakarta Timur kombes Nicolas Ary Lilipaly
agar memerintahkan anak buahnya untuk memproses hukum ketiga pelaku yang menganiaya dirinya1 bulan lalu. 


Diketahui Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur, 18 September 2024. tetapi sejauh ini laporan Korban sudah satu bulan belum di proses lidik (BAP). ujarnya, Rabu (16/10/24) kepada wartawan.


Nomer Laporan Polisi LP/B/3023/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA


Menurut Fitri, penganiyaan yang dialami nya bermula dari miskomunikasi / cecok sehingga terjadi kontak fisik 


Akibatnya korban mengalami luka serius di bagian kiri wajah sampai mengeluarkan darah


Sementara itu, korban pelapor ketika menanyakan tindak lanjut atas laporan nya salah satu polisi mengatakan belum ditandatangani komandan.


Gini pak berkasnya belum saya lidik dan belum di tanda tangan pimpinan nanti kalau sudah di tanda tangani pimpinan saya kabari”,Ujarnya 


Korban traumatik berat atas kejadian pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya, sehingga menjadi perhatian publik, keluarga korban desak Polres Metro Jakarta Timur secepatnya menentukan langkah hukum yang pasti dan tegas upaya penanganan supremasi hukum dan humanis dalam melayani laporan aduan dari masyarakat.


(Anto)


×
Berita Terbaru Update