Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

LSM ANTARA: Desak Inspektorat Tinjau Ulang Perbaikan Turap PHB Amalia Berpotensi Terjadi Kerugian Negara

Oktober 04, 2024 | Oktober 04, 2024 WIB Last Updated 2024-10-04T01:14:32Z


Jakarta, DetikNewstv.com-Sejumlah kalangan mendesak Inspektorat maupun Irbanko untuk meninjau pekerjaan perbaikan turap PHB Amalia Rw.013 & Rw.002 di Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung. Kota Administrasi Jakarta Timur, ternyata kontraknya sudah berakhir, ironisnya, kegiatan (bobot/fisik pekerjaan), baru mencapai 75%.


 Diketahui nomor kontrak : 10077/KR.01.06.30 Juli 2024. Nilai Kontrak Rp. 728.844.000,00 Tahun Anggaran 2024, dengan waktu pelaksanaan 60 hari. Kontrak selesai Senin,(30/9/2024).


Mengacu pada pakta integritas yang ditandatangani PPK (Pejabat Pembuat Komitment) dengan Direktur PT.Manik Marp Mandiri dan juga konsultan pengawas PT.Han Hin Mugi mestinya kegiatan yang dipihak ketigakan tersebut bobot/ pekerjaan fisik sudah mencapai 100%.


 Pakta yang terjadi dilapangan, “perbaikan turap PHB Amalia Rw.013 & Rw.002 di Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur sampai hari ini. Rabu,(2/10/2024) tak kunjung rampung”.


Salah seorang warga, penggilingan, Dewa (45) Tahun mengatakan,” untuk kegiatan pekerjaan proyek tersebut sudah berjalan satu bulan lebih.Hanya saja progres pekerjaan, sampai sekarang belum rampung 100%,” jelasnya.


 Tidak hanya itu, Dewa, (nama samaran-Red) mengatakan, “sejumlah pekerja proyek diduga belum mendapatkan haknya (gaji) dari pihak kontraktor pelaksana, sehingga para pekerja, sebagian memilih pulang kampung, akibat tidak bisa bayar uang makan ke pemilik warung,” tukasnya.Selasa,(10/9/24)


Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian LSM-Antara, Anton P mendesak Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Timur dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Abdul Rauf Gaffar, untuk meninjau kembali pekerjaan tersebut.


Buat apa ditandatangani Pakta Integritas kalau itu hanya diatas kertas dan realisasinya dilapangan tidak sesuai dengan ikrar yang dibuat,“ tegas Anton P.


 Untuk itu, Anton mendesak Inspektorat maupun Irbanko Jakarta Timur, A.Dasuki untuk meninjau ulang pekerjaan yang nota bene, sarat dengan pengurangan volume maupun spesikasi atau volume basic design proyek dan berpotensi terjadi kerugian Negara,” tegasnya.


Mirisnya lagi, pekerjaan proyek Perbaikan turap PHB Amalia Rw.013 & Rw.002 sudah beberapa kali diberitakan, namun Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Timur bahkan kontraktor pelaksana tidak menggubrisnya.


Pasalnya, pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun gambar perencanaan, hingga dugaan pengurangan volume.


Seperti pekerjaan kaki turap, “seharusnya 80/80 cm, coba di ceck dilapangan, badan turapnya, diduga tidak sesuai ukurannya, untuk itu supaya ditinjau kembali dan bila perlu tidak usah dibayar,” tutup Anton P. Kamis. (3/10/2024).


Anton.P menuding, “kontraktor pelaksana terbukti tidak mampu menyelesaikan Perbaikan turap PHB Amalia, sesuai dengan kontrak yang ditandatanganinya,” pungkasnya kepada sejumlah awak media.


Namun yang terjadi justru PT.Manik Marp Mandiri (kontraktor pelaksana), bangga, “terbukti dengan jawabannya justru mengucapkan, terimakasih (mauliate-Red), lewat aplikasi whatsappnya. Rabu,(2/10/2024). tepat pukul 11.03 Wib.


Hingga berita ini diturunkan Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur, Abdul Rauf belum berhasil dikonfirmasi.


Untuk diketahui pekerjaan proyek Perbaikan turap PHB Amalia Rw.013 & Rw.002, masih begitu aja alias tidak ada perubahan.


(Anyo)

×
Berita Terbaru Update