Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Metro Jakarta Timur Gelar Ops Zebra Jaya 2024 di Depan Polsubsektor Utan Kayu

Oktober 25, 2024 | Oktober 25, 2024 WIB Last Updated 2024-10-25T10:52:27Z
Jakarta, DetikNewstv.com-Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur bersama instansi terkait lainnya menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 dengan sasaran lokasi yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.

Operasi Zebra Jaya 2024 tersebut dilaksanakan tadi pagi (Jumat, 25/10/24) di Depan kantor Polsubsektor Utan Kayu, Matraman Jakarta Timur.

" Untk pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024 di TL depan Polsubsektor Utan Kayu bersama instansi terkait yakni POM TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan didampingi Anggota Provos Polres Metro Jaktim," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Arry S. Utomo dalam keterangannya.

Lanjutnya, kegiatan Operasi Zebra Jaya 2024 diawali dengan apel pengecekan dan pemberian arahan kepada personel yang terlibat langsung, sehingga Operasi bisa berjalan optimal dan sesuai dengan harapan dari pimpinan.

Kasat Lantas menerangkan, dalam Operasi Zebra Jaya 2024 pihaknya melaksanakan sosialisasi Ops Zebra terkait Kamseltibcarkantas dan pembagian brosur Ops Zebra Jaya 2024 kepada pengguna kendaraan di depan Pos Utan Kayu Polsek Matraman Jakarta Timur.

" Anggota yang bertugas dilapangan juga memberikan himbauan tertib berlalulintas dan membentangkan spanduk Ops Zebra Jaya 2024," terangnya.

Pihaknya menambahkan, tujuan dari kegiatan Operasi Zebra Jaya 2024 ini adalah untuk meningkatkan disiplin, kepatuhan dan kesadaran pengguna jalan akan peraturan lalu lintas, serta meminimalisir dan mencegah terjadinya laka lantas dan fatalitas korban laka lantas.

"Operasi Zebra Jaya 2024 berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia, mulai tanggal 14 Oktober s/d 27 Oktober 2024 selama 14 (empat belas hari). Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, patuhi rambu-rambu dan marka jalan, serta lengkapi diri dengan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM," imbuhnya.


( Anto )
×
Berita Terbaru Update