Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polsek Cipayung Deklarasikan Anti Tawuran di SMKN 58 Bambu Apus

Oktober 17, 2024 | Oktober 17, 2024 WIB Last Updated 2024-10-17T05:04:54Z
Jakarta, DetikNewstv.com-Polsek Cipayung melanjutkan komitmen menjaga keamanan sekolah-sekolah dengan menggelar Deklarasi Anti Tawuran pada Kamis, 17 Oktober 2024. Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Cipayung, Kompol Dwi Susanto, SH, MM, bersama Kanit Bimas AKP Budi Hartono ini, bertempat di SMKN 58 Bambu Apus, Jakarta Timur.

Kegiatan dimulai pukul 06.30 WIB dan diikuti oleh sekitar 300 siswa dan siswi sekolah tersebut. Dalam suasana penuh semangat, deklarasi ini disambut hangat oleh para siswa, staf sekolah, dan Kepala Sekolah SMKN 58, Ibu Maria Ulfah Agustin.

Hadir dalam kegiatan, Kapolsek Cipayung, Kompol Dwi Susanto, SH, MM, Kepala Sekolah SMKN 58, Ibu Maria Ulfah Agustin, Kanit Bimas, AKP Budi Hartono,.Bhabinkamtibmas, Aiptu Sahyudi dan Staf SMKN 58 Bambu Apus.

Kapolsek Cipayung, dalam sambutannya, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan menghindari tindakan tawuran di kalangan pelajar.

“Kami sangat berharap generasi muda dapat berperan sebagai agen perubahan yang menciptakan kedamaian di lingkungan sekolah. Tawuran hanya merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kompol Dwi Susanto.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Mantap dan Taktis yang dicanangkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, SIK, MH, MSI, dengan tujuan mencegah konflik di kalangan pelajar dan membina kedisiplinan sejak dini.

Dengan diadakannya deklarasi ini, Polsek Cipayung berharap para siswa dan siswi dapat menjadi pelopor keamanan dan ketertiban, tidak hanya di sekolah, tetapi juga di lingkungan tempat tinggal mereka.

( Anto)
×
Berita Terbaru Update