Asahan, detikNewstv.com-Anggota Geng motor menyerang rumah warga di kec.Silau Laut kisaran, Kaca pecah dan beberapa barang lainnya rusak (19/11/2024).
Polres Asahan merilis pengungkapan kasus kekerasan oleh geng motor yang mana Press release tersebut dipimpin Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH didampingi Kepala Sekolah Al Maksum (salah satu sekolah tersangka), Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.t.k,.S.I.K,.M.H, Kasi Humas Polres Asahan diwakilkan Kasubsi Penmas Humas IPTU Dr.Anwar Sanusi,s. SH.Mh, Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda Supangat,SH dan Kaurmintu Sat Reskrim Ipda Asido Nababan.
AKBP afdhal menerangkan bahwa Atas kejadian penyerangan geng motor tersebut 6 orang telah di amankan polres asahan beserta barang bukti. pelaku nya adalah (Mq) 19 Thn, Mahasiswa, (Rk) 16 th pelajar, (Rr) 16 th pelajar, (Ma) 16 th pelajar, (Map) 17 th pelajar, (f) 16 th pelajar.
Perkara tidak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam pasal 170 ayat 1 ke 1 dari KUHP pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun. " Tegas Afdhal.
kepada rekan- rekan awak media apabila memperoleh informasi terkait Tindak Pidana segera memberikan informasi kepada pihak Polri. "Tutup Kapolres.
Penulis: W. Siregar