Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gara-Gara Baut Kendur, Petugas PLN P.Brandan Cabut Meteran Listrik dan Minta Denda Rp.6j uta_

November 09, 2024 | November 09, 2024 WIB Last Updated 2024-11-09T07:48:05Z
P. Brandan, detiknewstv.com-Hanya baut kendor, meteran listrik milik Doni Eka Putra warga Jalan Sutomo, Lingkungan Karya, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dicabut petugas PLN cabang Pangkalan Brandan.

Tak hanya itu, petugas PLN yang datang kerumahnya disebut-sebut juga tidak menjalankan Standard Operating Procedure  (SOP).

Doni pun mengungkapkan kekesalan terkesan pekerjaan oknum PLN akal-akalan hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata.

"Mulanya pada, Kamis (7/11/2024) datang petugas PLN berjumlah dua orang. Kebetulan yang dirumah hanya istri saya aja," ujar Doni, Sabtu (9/11/2024).

Lanjut Doni, pada saat itu kedatangan petugas itu mengungkapkan hanya ingin sekedar memeriksa meteran saja.

"Namun setelah diperiksa kata petugas PLN itu kepada istri saya, ada baut yang kendor dan piring di dalam meteran gak mutar. Gara gara itulah meteran rumah saya dicabut," ujar Doni.

"Dan menurut saya petugas PLN yang datang ke rumah saya gak sesuai SOP. Mereka tiba-tiba membuka pagar rumah saya dan masuk ke dalam perkarangan rumah," sambungnya.

Atas kejadian itu membuat istri Doni terkejut dan kecewa terhadap petugas BUMN ini.

"Karena sewaktu istri mau pergi kerja, petugas PLN itu pun sudah di depan rumah saja. Intinya mereka tidak ada memperkenalkan diri sebelum ketemu secara tiba-tiba dengan istri saya," aku Doni.

Nemun begitupun, ayah dua anak ini menambahkan, petugas PLN tidak ada mengatakan kalau mereka melakukan curi arus.

"Mereka gak ada bilang kalau itu curi arus. Cuma gara-gara baut kendor itu aja. Saya pun tidak pernah mempreteli meteran listrik saya," ujar Doni. 

Begitu Doni sampai di rumah, meteran listrik tersebut sudah dicabut. Pasalnya pada waktu itu Doni sedang bekerja dan tak berada di rumah.

"Saya diminta untuk datang ke kantor PLN. Atas kejadian itu saya dikenakan denda Rp 6 juta," ujar Doni.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai mekanik yamaha ini pun menduga, jika apa yang dikatakan oleh petugas PLN itu hanya akal-akalan saja.

Penulis : Joko P
×
Berita Terbaru Update