Jakarta, detikNewstv.com-Ketua Harian LSM-ANTARA Anton Panjaitan, belum lama ini mengatakan bahwa PT. Manik Marp Mandiri akan menghibakan pekerjaan perbaikan turap penghubung (PHB) Amalia RW 013 dan RW 002 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur ke Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024.
Lebih lanjut kata Anton P, saat dirinya mempertanyakan maraknya pemberitaan dibeberapa media online.
Anehnya jawaban yang menggelitik oleh pihak pelaksana PT. Manik Mrp Mandiri melalui pesan singkat Aplikasi WhatsApp miliknya, “mauliate (terimaksih-Red) dalam pesan tersebut mengatakan, “hibahonon nama ra” (pekerjaan perbaikan turap penghubung (PHB) Amalia RW 013 dan RW 002 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung,Jakarta Timur.
Nomor Kontrak 10077/KR, 01, 06 Tanggal 30 Juli 2024. Nilai Kontrak Rp. 728.844.000, akan dihibahkan,” jelas Anton menyampaikan pesan singkat Pelaksana.Minngu, (6/10/2024) tepat pukul 11.51.Wib.
Tidak hanya itu, Ketua LSM-Antara, Anton P sudah bersurat ke Suku Dinas SDA Jakarta Timur. Nomor Surat: 26/klarifikasi/LSM-Antara/DKI/X/2024. Perihal klarifikasi pelaksanaan pekerjaan perbaikan turap PHB Amalia Kelurahan Penggilingan Cakung Jakarta Timur.
Akibat tidak berfungsinya tupoksi konsultan pengawasan termasuk Suku Dinas Sumber Daya Air.
Hal tersebut tidak sesuai dengan pakta integritas yang ditanda tangani PPK (Pejabat Pembuat Komitment) dengan Direktur/ kontraktor pelaksana,” tandasnya.
"Mendesak Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Timur dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Abdul Rauf Gaffar termasuk Irbanko Jakarta Timur, A. Dasuki untuk meninjau kembali kegiatan yang bersumber dari hasil keringat masyarakat,“ tegasnya.
Dugaan pengurangan volume hingga berpotensi terjadi kerugian Negara, secara kasat mata kurang lebih. Harus dikroscek kembali.
Hasil Investigasi dilapangan sebagai berikut;
1. Pelaksanaan pekerjaan Kaki Turap hanya 60×60 cm (0,6×0,6×180 m¹ = 64,8 m3) yang seharusnya 80x80cm (0,8×0,8×180 m1=115,2 m3). Dugaan pengurangan Volume 115,2- 64,8= 50,4 m³
2. Pelaksanaan pekerjaan badan turap dengan ketinggian 1,7(seratus tujuh puluh senti meter), di bawah (diatas kaki turap) hanya 40 cm dan di atas 30 cm (0,4+0,3÷2×1,7x180m1 =107,1m3.
3. Seharusnya 0,8+0,3÷2×1,7×180 m1 =168,3 m3).
Dugaan pengurangan volume berkisar : 168,3–107,1= 61,2 m3
4. Dugaan pengurangan volume diperkirakan berkisar: 50,4+61,2m3=111,6m3 (seratus sebelas koma enam meter kubik).
Diketahui pelaksana PT. Manik Marp Mandiri, nama pekerjaan perbaikan turap penghubung (PHB) Amalia RW 013 dan RW 002 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung Jakarta Timur.
Nomor Kontrak 10077/KR, 01, 06 Tanggal 30 Juli 2024.Nilai Kontrak Rp. 728.844.000,- hingga waktu pelaksanaan 60, (Enam Puluh )Hari Kalender.
Konsultan Pengawas PT. Han Hin Mugi
Tidak hanya itu, bahkan sejumlah kalangan menduga telah terjadi pengurangan volume hingga pekerjaan tersebut terkesan asal jadi dan berpotensi terjadi kerugian keuangan Negara,” beber Rahmat.
Pantauan sejumlah awak media saat pelaksanaan berlangsung, diiduga tidak sesuai spesifikasi teknis hingga pengurangan volume dan berpotensi terjadi kerugian Uang Negara/Pemda DKI Jakarta.
“Untuk ditinjau kembali, sebelum dilakukan serah terima maupun pembayaran, dan pihak kontraktor saat dihubungi sudah berjanji akan menghibahkan pelaksanaan pekerjaan perbaikan turap PHB Amalia Kelurahan Penggilingan Cakung Jakarta Timur, 2024. Nilai kontrak Rp. 728.844.000.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur, Abdul Rauf tidak meresponnya.
Hal yang sama dengan Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas SDA Jakarta Timur, Purwanto “bungkam” saat dikonfirmasi lewat Aplikasi WhatsApp miliknya.
Penulis : Anto
Sumber : LSM ANTARA