Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Madarasah Milik Umat Dirobohkan Oleh Kades dan Keluarganya

November 09, 2024 | November 09, 2024 WIB Last Updated 2024-11-09T04:08:31Z
Sei Lapan. detiknewstv.com-Warga didampingi penasihat hukum melaporkan aktor yang merubuhkan enam lokal Madrasah Raudhatul Athfal Islamiyah yang berlokasi di Gang Citra Kelurahaan Alur Dua Baru, Kecamatan Seilepan.

“Yang dilaporkan warga ke Unit Pidum Polres Langkat terkait aksi pengrusakan madrasah ini adalah oknum Kades puraka II H.Hariyanto ,” kata penasihat hukum warga, Sapril, SH, saat dihubungi Detiknews tanpa merinci nama dan apa peran oknum yang dimaksud.

Menurut Sapril, SH, fakta-fakta hukum terkait perkara pengrusakan ini telah dikumpulkan dan pengaduan masyarakat (Dumas) ini telah diterima pihak kepolisian. Praktisi hukum itu berharap, pelaku pengrusakan madrasah ini segera diproses.

Sementara itu, Ketua LPMK Kelurahaan Alur Dua Baru, Kecamatan  Sei Lepan, Yanto, kepada detiknewstv.com mengatakan, sebanyak 191 warga menandatangani surat keberatan atas tindakan penghancuran terhadap bangunan madrasah. “Tindakan oknum ini (kades dan keluarga-red)  melukai perasaan warga,” ujarnya.

Menurut Yanto, masalah ini pada 17 Oktober lalu sudah pernah dimediasi oleh Camat Sei. Lepan, Muhamad Iqbal Ramadhan SE, Kapolsek P. Brandan, AKP Irwanta Sembiring SH.MH  dan Lurah Alur Dua Baru, Bayu Ginting namun tidak ada juga titik penyelesaian, sehingga warga memilih menempuh upaya hukum.

Ada beberapa poin tuntutan masyarakat di antaranya, mereka meminta menghentikan segala kegiatan di atas tanah madrasah dan warga meminta bangunan madrasah yang telah dirubuhkan dibangunan seperti semula.

Di atas tanah madrasah ini telah berdiri bangunan permanen dengan cat berwarna kuning disebut-sebut milik Hj Nur wanita janda yang selama ini bekerja di perusahaan BUMN.

Padahal, menurut Yanto, madrasah ini dibangun masyarakat sesuai dengan akte pendirian Nomor: 24 Tahun 2011.

Lanjut ketua lembaga pemberdayaan masyarakat Kelurahaan (LPMK) Yanto, bangunan madrasah ini milik umat masyarakat Alurdua Baru, Kecamatan Sei Lepan.

"Madrasah tersebut dibangun oleh swadaya masyarakat, melalui masyarakat berdirinya madrasah yang disponsori oleh masyarakat Alurdua baru," ujar Yanto kepada Detiknews.

Mantan Kepala Madrasah yang juga pengurus Madrasah Diniyah Awaliyah, Ustadz H. Chalid Ritonga saat ditemui Deriknews mengatakan, tanah pertapakan untuk pendirian madrasah ini adalah wakaf dari seorang warga, yakni almarhum Mijan.

Dokumen AIW (akte ikrar wakaf) tanah seluas 313,34 M² ini sudah jelas dan salinan Akta Pengganti AIW No: W.3a/105/K.13 Tahun 1993 telah dikeluarkan KUA, H. Ramsah, AR, BA, selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf.

Menurutnya, legal standing madrasah sudah sangat jelas sehingga tidak ada dasar pihak dari mana pun untuk menguasai tanah madrasah ini untuk kepentingan pribadi, meskipun dalam beberapa tahun terakhir ini, aktivitas belajar di madrasah ini vakum.

Secara terpisah, Camat Sei. Lepan, M. Iqbal Ramadhan menyatakan, yang membangun di atas tanah madrasah bukan kades puraka II H.Hariyanto, melainkan kakak kandungnya Hj Nur.

Ia meminta untuk menghentikan kegiatan pembangunan, meski niat awalnya bangunan ini akan diserahkan ke masyarakat.

Pantauan Detiknews di lapangan, bangun enam lokal madrasah terdiri dari lima ruangan belajar mengajar dan satu kantor Madrasah telah rata dengan tanah dan pusing-puing sisa bangunan sudah tak terlihat.

Di atas tanah yang diwakafkan oleh alm Mijan tersebut telah berdiri bangunan permanen dengan cat berwarna kuning.

Sementara, di tembok sisi samping bangunan terbentang spanduk dengan tulisan “Aula Serbaguna Tangkahan Lagan Milik Masyarakat Tangkahan Lagan Alur II Baru.” Di spanduk tersebut terpampang beberapa gambar madrasah sebelum dan sesudah dibangun.

Parno (62) salah seorang warga yang bertapatan rumah sebelahan dengan madrasah mengatakan, madrasah ini sudah 7 tahun tidak berfungsi alias tidak aktif (vakum) dan kondisinya semak. 

Lanjut pria berdomisili di Gang Citra Kelurahaan Alurdua Barat mengatakan, yang merubuhkan atau perusakan madrasah bukan Kades puraka II ,H.Hariyanto akan tetapi, Hj Nur selaku pemilik uang.

Hj Nur ketika dikonfirmasi mengatakan perihal perusakan madrasah ini bertujuan untuk mendirikan aula serbaguna untuk masyarakat Tangkahan Lagan.

Lanjut wanita yang sehari-hari beraktivitas di BUMN PT.Pertagas Pangkalan Brandan, ianya mendirikan aula serbaguna untuk kepentingan masyarakat di Tangakahan Lagan apabila diperuntukan untuk pengajian, pkk, pesta dan kepentingan lainnya keperluan masyarakat Tangkahan Lagan.

"Kita mendirikan bangunan Aula serbaguna untuk kepentingan masyarakat di Tangkahan Lagan dan akan di kembalikan kepada masyarakat. Bukan untuk memiliki atau menguasai, akan tetapi untuk keperluan masyarakat Tangkahan Lagan," kata Hj Nur kepada Detiknews. 

Kades puraka II H.Hariyanto dikonfirmasi mengatakan, perihal perubahan atau perusakan madarasah tersebut, ia nya tidak tau-menahu. Dan semua itu kakak kandung ku Hj Nur selaku pemodal dalam perusakan madrasah tersebut.

Lanjut kades, aku tidak ada terlibat dalam perubahan atau perusakan yang ditudingkan kepada dirinya.

"Temui aja langsung kakak kandungku Hj Nur, dia semuanya yang terlibat dalam perubuhan atau pengrusakan madrasah. Dia yang melakukan hal itu, melalui kepala tukang Fitri alias Petrok dibantu seorang kernetnya bahkan dirinya yang membiayai semua itu," aku H.Hariyanto kepada detiiknewstv.com.

Penulis : Joko P
×
Berita Terbaru Update