Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Oknum Disprindag Pungli PKL Dipasar Pagi Tradisional P.Brandan

November 12, 2024 | November 12, 2024 WIB Last Updated 2024-11-12T14:08:04Z
Brandan, detiknewstv.com-Oknum petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Langkat melakukan pungutan liar dari pedagang kaki lima (PKL) pasar pagi tradisional Pangkalan Brandan.

Modus yang dilakukan oleh oknum petugas Disperindag dengan memberikan karcis retribusi pelayanan pasar kepada PKL.

Tak tanggung-tanggung para pedagang setiap harinya wajib dikutip oleh petugas Disperindag sebesar Rp2000 rupiah.

Modus ini bukan baru pertama kali dilakukan, tetapi sudah berlangsung lama. 

Namun sayangnya kepala Disperindag terkesan tutup mata dan membiarkan aksi pungli terus merajalela.

"Setiap hari saya bayar uang retribusi Rp2000 yang di kutip oleh pihak pasar. Sekali kutip petugas pasar mematokan uang sebesar Rp 2000," kata salah seorang PKL pasar pagi tradisional Pangkalan Brandan kepada detiknewstv.com.

Lanjut ia, menurutnya, setiap kali petugas Disperindag menagih retribusi diberikan karcis pelayanan pasar Rp2000 lain lagi uang kebersihan,ketertiban dan keamanan (K3) selalu dikutip pihak pasar.

Ia menambahkan, pihak tidak bisa melawan aksi pungli yang dilakukan, karena ditakutkan para pedagang tidak diberikan ijin berdagang di wilayah tersebut.

Ditempat terpisah, Ramah (65) salah satu yang sehari-hari berdagang sayur mayur mengaku membayar karcis retribusi setiap harinya Rp 2000.

"Kadang belum juga banyak sayur mayur terjual, tetapi petugas pasar cepat menagih uang karcis, sehingga dirinya harus membayar uang retribusi tersebut," ungkapnya kepada detiknewstv.com.

Ia mengaku kecewa, karena aksi ini sudah berlangsung lama, sebagai orang pedagang pihaknya mengikutinya saja.

Masalah ini telah terjadi beberapa tahun, hanya  saja kami tidak mau untuk mengutarakan, karena takut dipindahkan dari lokasi berjualan. Petugas seperti ini rentenir namanya," tandasnya.

Aksi oknum petugas Disperindag ini juga diketahui, ketika detiknewstv.com melakukan investigasi, Selasa (12/11/2024) saat itu salah satu petugas pasar pagi hari memberikan karcis pelayanan Pasar bagi PKL harga yang tertera di karcis tersebut Rp2000.

Saat detiknewstv.com harus wajib membayar, petugas pasar tersebut takut dan kemudian menghilang dengan cepatnya.

Sejumlah PKL ini meminta agar PLT Bupati Langkat Faisal Hasrimy bertindak tegas terhadap oknum pasar dari Disperindag yang melakukan pungli.

Penulis: JP
×
Berita Terbaru Update