P Brandan, detiknewstv.com-Pasar pagi tradisional Pangkalan Brandan yang dibangun oleh Pemkab Langkat dengan menelan anggaran senilai Rp6 miliar bersumber dari dana APBN dan APBD Langkat T.A 2023 terkesan mubazir.
Tak hanya mubazir, bahkan pasar pagi tradisional Pangkalan Brandan kini semrawut akibat pedagang gelar dagangan di badan jalan atau trotoar dan sangat menggangu bagi pengguna jalan.
Bagaimana tidak, para pedagang tradisional banyak yang enggan berjualan di kios-kios atau lods yang sudah tersedia oleh pemkab Langkat.
Pedagang malah tetap memilih menggelar dagangannya di pinggiran jalan trotoar.
Berdasarkan amatan detiknewstv.com aktivitas di pagi hari, para pedagang kaki lima (PKL) ini seenaknya menggelar barang dagangannya di pinggiran jalan umum, seperti kawasan Jl Sudirman, Jl Wahiddin, Jl Taman Bunga, dan Jl Babalan.
Lapak dari para pedagang kaki lima sayur mayur dan hasil laut yang sampai memakan badan jalan ini tentunya sangat mengganggu kenyamanan, terutama bagi pengguna jalan.
Aktivitas para pedagang menjadi sumber Biang kemacetan arus lalulintas di pasar pagi tradisional tersebut.
Mirisnya, di kawasan Jl Babalan dan Taman Bunga (Tambun) para pedagang hasil laut memadati sisi kiri badan jalan dan kanan ruas jalan di jembatan.
Ironisnya, dirasakan berada di Jl Sudirman pedagang sayur mayur mereka menggelar dagangannya hingga ke badan jalan (trotoar).
Arus lalulintas di ruas jalan ini kerab mengalami macet total, khususnya pada pagi hari dimana masyarakat berbelanja untuk kepentingan rumah tangganya.
Kesemrawutan
ini sudah menjadi problem klasik yang hingga kini tak terselesaikan dan terkesan ada pembiaran dinas terkait.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Langkat sendiri terkesan tidak serius untuk menyelesaikan problem pedagang kaki lima (PKL) ini.
Sementara, kementrian perindustrian dan perdagangan (Kemendag) pusat pada tahun 2023 lalu telah mengucurkan anggaran dana sebesar Rp3 miliar dan Pemkab Langkat juga mengalokasikan anggaran senilai Rp3 miliar untuk membangun pasar pagi tradisional P.Brandan yang representatif.
Pembangunan ini terdiri dari dua blok, yakni Blok A sebanyak 141 kios dan Blok B 48 lods.
Warga menyesalkan, setelah pasar rakyat ini selesai dibangun, sebagian besar pedagang masih tetap saja membuka lapak dagangan nya di badan jalan (trotoar).
Sejumlah pihak sangat menyesalkan kondisi kesemrawutan dan arus lalu lintas di pasar pagi tradisional P.Brandan Biang kemacetan akibat PKL berjualan dibadan jalan.
Warga menuding Disperindag gagal menarik para pedagang kaki lima untuk membuka usahanya di tempat resmi yang telah disediakan pemerintah.
Sudah seharus Disperindag untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah meresahkan ini.
"Disperindag Kabupaten Langkat agar respect untuk mengambil tindakan tegas untuk menertibkan PKL yang berjualan di badan jalan (trotoar). Untuk itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak perda turun dan menertibkan PKL Biang dari dampak kemacetan serta kota Pangkalan Brandan terkesan jadinya semrawut ," kata Binsar Manurung (65) diamini warga P.Brandan lainya kepada detiknewstv.com.
Penulis : JP