Pelalawan, detiknewstv.com-Polres Pelalawan lakukan penggerebekan gudang penampungan CPO ilegal yang berada tidak jauh dari rumah makan tiga putra yang berada di desa dundangan kecamatan Pangkalan kuras kabupaten Pelalawan Riau sabtu 16/11/2024.
Salah seorang warga yang biasa di sapa dengan sapaan Hombing mengatakan kepada awak media iya benar semalam siang ada penggerebekan gudang penampungan CPO di dekat kediaman nya dari aparat penegak hukum polres Pelalawan naik mobil Terios putih Bg ," ujarnya.
Turut diamankan berupa barang bukti minyak CPO dan juga pekerja nya ada juga yang diamankan kan ,barang bukti juga sudah di bawa oleh pihak kepolisian polres Pelalawan bg , mereka sedot minyak CPO nya Bg," tambah nya.
Kalau untuk kepemilikan gudang nya ( toke )kurang tau bg , yang saya tahu yang pekerja nya sebutan nya si Panjang Bg , gudang nya juga baru buka Bg belum ada setengah bulan bg , baru mau penjualan keburu di grebek Bg , seperti Abang lihat kan sudah terpasang polis line Bang ," tutupnya.
Ketika awak media komfirmasi lewat via telepon dan via WhatsApp ke pihak polres Pelalawan melalui Kasatreskrim AKP Kristofel S.I.K membenarkan penangkapan ,beliau juga mengatakan empat terduga pemilik dan pekerja turut diamankan beserta barang bukti CPO nya kurang lebih 2 ton turut di amankan pihak polres Pelalawan.
Penulis: Tim