Lamgkat, DetikNewstv.com-Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jl. Simpang Ladang, Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Hinai Kabupaten Langkat, dilaporkan masih berlangsung tanpa kendali.
Praktik ini bahkan dikatakan semakin terorganisir, terutama di area yang dikenal sebagai sel/kamar, yang diperuntukkan bagi narapidana istimewa.
Menurut informasi dari mantan narapidana yang baru saja menyelesaikan hukumannya kepada detiknewstv.com, yg peredaran sabu-sabu ini diduga melibatkan beberapa napi dengan struktur hierarkis, yang disebut sebagai bandar sabu berinisial Ir alias Yong diduga memimpin jaringan ini bersama sejumlah napi lainnya, yang berperan sebagai pengedar.
“Satu hal yang mencolok, bangunan sel/kamar dijaga ketat oleh pegawai lapas (sipir-red), namun ini tidak menghalangi peredaran sabu di dalamnya,” ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Diperkirakan ribuan napi berada di bangunan tersebut, banyak di antaranya terlibat dalam penipuan melalui handphone.
Menurut sumber, dalam aktivitas peredaran narkoba di lapas narkoba kelas IIA Jl. Simpang Ladang, Cempa, Kec. Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tak asing lagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini menggunakan sabu di kamar atau ruangan mereka huni berserta alat pakainya bong telah tersedia.
Lebih jauh, disebutkan bahwa pemasok sabu ke dalam lapas merupakan individu yang terkoordinir oleh pihak sipir terutama Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
Hal ini menunjukkan adanya kolaborasi yang rapi dalam jaringan narkoba yang beroperasi dari dalam lapas narkoba kelas IIA Jl. Simpang Ladang, Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Meski telah banyak korban akibat penipuan ini, belum ada langkah pencegahan yang signifikan dari pihak Lapas Kelas IIA Jl. Simpang Ladang, Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
Fauji Harahap, saat dihubungi melalui HP WhatsApp, hp selular nya memanggil alias tidak aktif.
Situasi ini memunculkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan, terutama dalam menghadapi masalah narkoba yang terus merajalela.
Upaya penegakan hukum dan pencegahan menjadi penting untuk menjaga integritas sistem pemasyarakatan dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran narkoba.
Secara tidak langsung kalapas Narkoba kelas IIA
Jl. Simpang Ladang, Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara telah kangkangi implementasi visi dan misi Kemenimipas RI,
"Memastikan tidak adanya peredaran Narkoba di lingkungan Lapas. Ternyata masih ada terdapat peredaran narkoba (sabu-sabu) yang dijalani oleh WBP lapas narkoba kelas IIA Jl. Simpang Ladang, Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara Langkat.
Kalapas narkoba kelas IIA Langkat Fauji Harahap dikonfirmasi detiknewstv.com melalui stafnya,.disayangkan pihak kalapas tidak bersedia menemui media berhubung ada pertemuan dengan pihak KPU Langkat.
Dalam rangka pertemuan dengan kalapas salah satu staf, Roni mengatakan dalam pertemuan dengan pihak kalapas apa tujuanya
"Pihak staf Roni mengatakan bapak masih ada pertemuan dengan pihak KPU Langkat dalam sosialisasi pilkada. Bapak belum ada waktu pertemuan dengan pihak wartawan dan waktu pertemuan sudah habis dan boleh kembali lagi setelah istirahat siang pukul 13:30WIB," ujar beberapa staf sipir kepada detiknewstv.com kala itu.
( JP)