Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Terkait Peredaran Narkoba Beredar Melalui WBP'Praktisi Hukum Minta Kemenimipas-RI Copot Kalapas dan KPLP Narkoba Kelas IIA Hinai

November 28, 2024 | November 28, 2024 WIB Last Updated 2024-11-27T23:05:58Z
Ket photo: Kalapas Narkoba kelas IIA Hinai Langkat, Fauji Harahap

HINA, DetikNewstv.com-Praktisi hukum di Kabupaten Langkat Safril SH, secara tegas meminta Kementerian Hukum dan HAM RI Ditjen Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkumham Sumut untuk mencopot Kalapas Narkotika Kelas II A Hinai beserta Kepala KPLP.

Lanjut Safril SH, dia menegaskan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto agar segera mencopot Kalapas Narkotika Kelas IIA Hinai, Kabupaten Langkat, Fauji Harahap  beserta Kepala KPLP karena dinilai gagal dalam menjalankan fungsinya sebagai pemimpin.

"Kita minta kemenimipas-RI agar menindak tegas kalapas dan  KPLP tidak becus dalam menjalankan fungsi tugasnya sebagai orang nomor satu di Lapas Narkoba kelas IIA Hinai Langkat,” kata Safril SH, Rabu (27/11/2024).

Kalau pihak Lapas menjalankan fungsinya dengan baik, sambung Safril tidak mungkin barang haram (Sabu-sabu) itu bisa masuk ke dalam Lapas Narkotika Kelas II A Hinai Langkat dan diduga beredar sehingga jadi bahan konsumsi oleh warga binaan.

“Padahal setiap pengunjung yang datang harus melewati pemeriksaan yang super ketat, bahkan barang bawaan pengunjung selalu di periksa hingga harus di perlihatkan isi dalam kantong yang bakal di kasih untuk kerabat pengunjung yang menjadi warga binaan pemasyarakatan.

Dia tegaskan, tambah lagi barang yang masuk itu juga melalui pengecekan menggunakan mesin X Ray yang dapat mendeteksi dini barang bawaan para pengunjung,” tegas Safril.SH.

Lebih lanjut Safril SH, mantan anggota DPRD Langkat ini mengatakan kalau dirinya tidak yakin akan kesengajaan barang haram tersebut bisa lolos dari pemeriksaan, bila dilihat dari ketatnya sistem pemeriksaan tersebut.

“Kita juga mendesak pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas asal muasal narkoba tersebut, dan bagaimana bisa masuk ke dalam Lapas tersebut dan dikendalikan oleh seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP),” tegas Safril SH.

“Kami juga meminta bapak Agus Andrianto selaku Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemenimipas-RI) untuk segera mengevaluasi para Pegawai lapas tersebut, mulai dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas II A Hinai Langkat Fauji Harahap, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kelas II A Hinai dan jajarannya . 

Jika terbukti terlibat, tindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Safril SH.

Secara tidak langsung kalapas Narkoba kelas IIA Hinai telah kangkangi implementasi visi dan misi Kemenimipas RI,

"Memastikan tidak adanya peredaran narkoba di lingkungan Lapas. Ternyata masih ada terdapat peredaran narkoba yang dijalani oleh WBP lapas.

Sementara itu, media tak berhasil mengkonfirmasi Kalapas dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

Beberapa stap Sipir mengatakan langsung pak Kalapas masih ada pertemuan dengan pihak KPU Langkat,” kata Roni stap atau ajudan Kalapas ketika ditemui pihak media diruangan tunggu.

Disamping itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas II A Hinai Fauji Harahap yang dikonfirmasi media ini, Kamis (28/11/2024) Terkait informasi  Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengedarkan peredaran narkoba di baliak jeruji besi, pihak Kalapas narkoba kelas IIA  seolah tidak merespon. 

Tidak ditesponya Fauji Harahap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas II A Hinai dengan tidak merespon tentu saja menjadi pertanyaan besar, apakah dia tidak mengerti atau memang tidak mau tau alias cuek.

Berulangkali dihubungi ponsel selularnya tidak aktif baik pesan WhatsAppnya.

Peredaran Narkoba jenis sabu yang disinyalir dilakukan oleh salah seorang oknum WBP berinisial berinisial Ir alias Yong yang ada Lapas Narkotika Kelas IIA di Jalan Simpang Ladang, Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini dari seorang penggiat anti narkoba, kabar yang beredar menginformasikan bandar narkoba berinisial Ir alias Yong bandar narkoba yang sudah tidak asing lagi di wilayah Tanjungpura.

"Ir alias Yong ini sangat istimewa di lapas narkoba kelas IIA Hinai ini, karna kordinya sangat bagus terhadap pihak lapas, siapapun yang berkunjung bahkan barang bawaan tidak pernah diperiksa alias aman-aman aja dan dapat diperbolehkan masuk kedalam lapas," kata salah seorang pembesuk di lapas narkoba kelas IIA Hinai ini ketika dikonfirmasi detiknewstv,com diruang tunggu lapas.

Mau apapun bawaan pihak keluarga ataupun orang lain untuk membesuk WBP Irfandi alias Yong pihak sipir tidak mempersoalkan atas banyaknya barang bawahanya WBP yang menjalani peredaran narkoba tersebut.

Jaringan bandar narkoba berinisial Ir alias Yong ini kerap disebut-sebut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan dianggap memiliki keterkaitan dengan peredaran gelap narkotika jenis sabu diluar Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Tanjung Balai.

( JP) 
×
Berita Terbaru Update