Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tujuh Tersangka, dan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 38 Kg Dimusnahkan Polres Asahan.

November 15, 2024 | November 15, 2024 WIB Last Updated 2024-11-15T15:31:22Z
Asahan, detiknewstv.com-Bukti keseriusan memberantas narkoba, Polres Asahan lakukan pemusnahan 38 Kg barang bukti narkotika jenis sabu.

Adapun kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.i.k., M.m., M.h dan didampingi Wakapolres Kompol I Kadek Hary Cahyadi, S.u., S.i.k, M.h. juga Kabid Labfor Polda Sumut diwakili oleh AKp Fani Miranda, St., Kasat Narkoba Polres Asahan Iptu Mulyoto, S.h., M.h., Kasubsi Penmas Humas Polres Asahan Iptu. DR.Anwar Sanusi S. Sh., Mh, forkopimda dan para awak media cetak & Elektronik, pada Kamis, (14/11/2024) bertempat di Mapolres Asahan


Dalam Press Release, Kapolres Asahan AKBP Afdhal menerangkan, "disini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, yang merupakan hasil dari pengungkapan kasus selama periode September hingga Oktober 2024, dengan jumlah laporan polisi sebanyak 5 (lima) Lp  dan jumlah tersangka sebanyak 7 (tujuh) orang laki laki serta jumlah barang bukti narkotika.

Adapun Narkotika jenis sabu yang akan dimusnahkan dengan total berat 38.657 (Tiga Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Lima Puluh Tujuh) Gram/ 38, 6 Kg." Ucap Kapolres.

Penulis: W. Siregar
×
Berita Terbaru Update