Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gelapkan Mobil Panther Milik Pengusaha SPBU P.Brandan, Wakil Ketua PWI Langkat Terancam Berurusan Dengan Hukum.

Desember 24, 2024 | Desember 24, 2024 WIB Last Updated 2024-12-24T15:09:19Z
P. Brandan-Nama persatuan wartawan Indonesia kabupaten Langkat, kini tercoreng akibat wakil ketua PWI Langkat gelapkan mobil milik pengusaha SPBU P.Brandan.

Disinyalir, pelaku yang berdomisili di Kelurahan Beras Basah Kecamatan P.Susu Kabupaten Langkat berinisial " Hs - SH" sepertinya saat ini terancam diadukan ke Mapolsek Pangkalan Brandan.

"Indikator penyebab pelaku, Hs SH,diadukan ke Mapolsek P.Brandan diduga adalah dikarenakan persoalan mobil isuzu Panther dengan nomor Polisi BK 1688 KD yang dipakai Hs-SH, dan hingga saat ini tak jelas kemana rimbanya" kata Edi Darma Sembiring Depari pemilik Mobil, Selasa (24/12/2024).

Menurut Edi Darma, pelaku, Hs-SH memang sudah seharusnya dan sangat layak di jebloskan ke dalam penjara (tahanan).

Bayangkan sudah bertahun-tahun mobil panther itu ditangannya, namun tidak jelas, apakah dibelinya atau dipinjamnya statusnya tidak tau apa mau pelaku.

Kalau dibilang beli" kata Edi Darma sembari berkata dulu hingga kini tak pernah kunjung dibayar pelaku Hs, dibilang Pinjampun kok nggak dikembalikan mobil Fhanter milik saya sampai saat ini.

"Bahkan info terakhir menyebutkan bahwa Mobil kijang Isuzu Panter miliknya, sudah dijual oleh Hs," kata Edi Darma  Sembiring kepada detiknewstv.com.

Pemilik Mobil Isuzu Panter Edy Darma yang akrab dipanggil Edy Galon saat dikonfirmasi mengatakan dirinya mendatangi kantor polsek P.Brandan guna melaporkan atau membuat pengaduan ke Mapolsek terhadap salah seorang oknum wakil ketua PWI Langkat ke jalur hukum.

"Kita tinggal melengkapi hal-hal yang diperlukan untuk persyaratan pengaduan terkait mobil panther milik kami tersebut" hardik Edy Darma Sembiring Depari kepada detiiknewstv.com.

Menurut Edy Darma Sembiring, pelaku Hs itu memang luar biasa kelewatan, sudah dikasi pakai mobil sesuka hati, bilang belipun tidak, entahlah, bahkan kami kasi waktu beberapa tahun tidak ada kunjung niat baik pelaku terhadap korban merupakan pemilik atau pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) P.Brandan.

Namun kenyataannya, bukan dibayarlah cicilannya bahkan mirisnya justru mobil Panther kami itu di Jual olehnya ke orang lain tanpa dokumen surat-surat BPKB dan STNK.

Karena itu, lanjut Edi kami adukan saja pelaku berinisial, Hs ke Mapolsek P.Brandan.Biar penegak hukum yang memprosesnya.

"Apakah sipelaku yang merupakan dan kini menjabat sebagai  wakil ketua persatuan wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Langkat itu disangkakan penggelapan mobil panther atau yang lainnya.kita liat aja hasilnya nanti.Yang Pasti pelaku calon legislatif yang tak berhasil duduk di DPRD Langkat,sudah kami Adukan alias laporkan ke Mapolsek Pangkalan Brandan," kata Edy Darma Sembiring Depari alias Adi Galon kepada detikNewstv.com, Selasa (24/12/2024) di P.Brandan.

( JP) 
×
Berita Terbaru Update