Jakarta, detikNewstv.com-Sejumlah kalangan menyorotinya terkait Pengadaan Rehabilitas Gedung Kantor Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, dengan nilai kontrak Rp.14.546.580.385 miliyar.
Pasalnya anggaran Pengadaan Rehabilitas Gedung Kantor Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, diduga mark-up. Anggaran rehabilitasi gedung sebesar Rp Rp.14.546.580.385 miliyar. Diketahui luas kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara 1.765 m² atau Rp 8.241.688/m² tahun 2024.
Kontraktor pelaksana PT. Dinar Kontruksi Utama dengan Pengawas PT.Daya Cipta Kreasi Bersama dengan waktu pelaksanaa 150 hari kerja, menggunakan APBD 2024. Nomor kontrak. 03/PN.01.02/PPK-ARD/VII-2024.Tanggal 8 Juni 2024
Bagaimana mungkin anggaran rehabilitasi Gedung Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Adm Jakarta Utara, lebih mahal dari harga tertinggi pembangunan Bangunan Gedung Kantor dan Gedung Negara Lainnya Tidak Sederhana Tingkat Kota,” beber Ronald S Kamis, (12/12/2024).
Mengacu pada Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 886 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 556 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Padahal harga satuan tertinggi pembangunan Bangunan Gedung Kantor dan Gedung Negara Lainnya Tidak Sederhana Tingkat Kota Rp 7.430.000/m².
Hasil penelusuran pada situs sirup/lkpp diketahui Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan APBD sebesar Rp 14.556.848.500 untuk rehabilitasi gedung kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Adm Jakarta Utara, Penyedia menggunakan metode e-purchasing.
PT. Dinar Kontruksi Utama, selaku kontraktor pelaksana rehabilitasi gedung kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Adm Jakarta Utara tahun 2024. Nilai kontrak Rp 14.546.580.385 (99,92%), artinya harga negosiasi hanya Rp 10.268.115 dari nilai pagu paket sebesar Rp 14.556.848.500 untuk seluas 1.765 m² (Rp 8.241.688/m² patut dipertanyakan. Benarkah sudah sesuai dengan spesifikasih teknis dan perencanaan dilapangan ?
Ironisnya, anggaran rehabilitasi gedung Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Adm Jakarta Utara, lebih mahal dari harga tertinggi pembangunan Bangunan Gedung Kantor dan Gedung Negara Lainnya Tidak Sederhana Tingkat Kota
Berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 886 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 556 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 bahwa, harga satuan tertinggi pembangunan Bangunan Gedung Kantor dan Gedung Negara Lainnya Tidak Sederhana Tingkat Kota Rp 7.430.000/m².
Hasil penelusuran dilaman/situs sirup/lkpp diketahui Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan APBD sebesar Rp 14.556.848.500 untuk rehabilitasi gedung kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Adm Jakarta Utara. Nilai kontrak Rp 14.546.580.385 (99,92%), harga negosiasi hanya Rp 10.268.115 dari nilai pagu paket sebesar Rp 14.556.848.500.Untuk pemilihan penyedia menggunakan metode e-purchasing
Pantauan dilapanga diduga telah mengabaikan aturan dan peraturan. Antara Lain :
1. UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menetapkan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak menerapkan sistem manajemen K3. Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) alias keselamatan kerja para pekerja.
2. Peraturan Menteri (PUPR- RI) No. 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota.
Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 (Ayat 13). Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan Konstruksi yang selanjutnya disebut dengan Standar K4 adalah pedoman teknis keamanan, keselamatan, kesehatan tempat kerja Konstruksi, dan perlindungan sosial tenaga kerja, serta tata lingkungan setempat dan pengelolaan lingkungan hidup
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara, Edy Mulyanto juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, melalui Aplikasi WhatsApp miliknya, yang bersangkutan belum memberikan tangapannya.Kamis, (13/12/2024).
Hal yang sama, saat dikonfirmasi ke Kontraktor Pelaksana PT. Dinar Kontruksi Utama, namun tidak mendapat respon dari yang bersangkutan
( Anto)