Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pembangunan Kandang Ayam di Pemukiman Resahkan Warga Secanggang.

Desember 20, 2024 | Desember 20, 2024 WIB Last Updated 2024-12-20T10:02:08Z
Secanggang, detikNewstv.com-Usaha ternak ayam pedaging milik Pengusaha berinisial AFM,warga jalan beringin Raya Lingkungan IV nomor 9 Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan yang berada diDusun IX petak serong Desa Kebun Kelapa kecamatan Secanggang provinsi Sumatra utara telah meresahkan warga, hal ini di sampaikan oleh Mas'ud,SH MH.CPM atau yang akrab disapa Dimas kepada wartawan (20/12) saat ditemui di Stabat.

Lebih lanjut dikatakan nya, Pembangunan kandang tersebut berkapasitas kandang populasi sebanyak 200.000 (dua ratus ribu ekor).

Hal ini tidak boleh dianggap remeh karena bahaya kandang ternak ayam  dekat pemukiman bisa menimbulkan aroma tak sedap dan mendatangkan lalat ke pemukiman. 

Jarak yang tidak sesuai ketentuan bisa berdampak pada kesehatan warga sekitar.

Terhadap pembangunan kandang ini, kami menduga pihak pengusaha telah melanggar Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/7/2011 bab II huruf c yang mengatur tentang batas minimal untuk usaha ternak ayam dengan pemukiman minimal 500 meter dari pagar terluar agar tidak menimbulkan pencemaran udara, 
air, bau dan kotoran. 

Sedangkan kondisi di lapangan jarak kandang dengan rumah warga hanya berjarak 20 meter.

Maka untuk itu berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 15 Desember 2024 kami akan melakukan upaya hukum guna memperjuangkan hak warga atas prilaku pemilik usaha yang telah mengganggu ketenteraman warga ucapnya.

Menyikapi hal ini, Kawas (50) salah seorang warga desa kebun kelapa saat dikonfirmasi Wartawan  mengatakan, sudah ada laporan warga masalah kandang ayam ini kepada pihak pemerintah Desa Kebun Kelapa namun tidak ada solusi,bahkan kondisinya semakin parah.

Lanjut kawas mengatakan, sampai sekarang usaha ternak ayam ras tersebut masih produksi dan kandang diisi terus bahkan ditambah kandang baru.

“Kalau kayak gini ‘kan kasihan sama warga yang kena imbas baunya dan kerumunan lalatnya,” kami berharap agar ada keberanian atau kekuatan dari pemerintah untuk membongkar kandang tersebut.

Kawas berjanji bersama pengacara dan warga terdampak akan terus memperjuangkan kepentingan warga hingga peroleh keputusan terbaik dari pihak berkompeten. 

Dia menghimbau warganya agar menahan diri dan hindari main hakim sendiri.

( JP) 
×
Berita Terbaru Update