Jakarta, Polres Metro Jakarta Timur menggelar press release terkait laporan dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak yang mencuat pada awal Desember 2024 lalu.
Kasus ini melibatkan seorang anak berusia lima tahun berinisial A.G.S., warga Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang meninggal dunia di RSUD Pasar Rebo.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, melalui tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini dengan melibatkan berbagai langkah investigasi, termasuk autopsi dan pemeriksaan forensik. Jum'at (20/12/24) siang.
Kronologi kejadian bermula pada 28 November 2024 ketika korban mengalami demam dan dirawat oleh neneknya. Kondisi korban memburuk hingga akhirnya dibawa ke RSUD Pasar Rebo pada tanggal 1 Desember 2024. Setelah menjalani perawatan intensif, korban dinyatakan meninggal dunia akibat infeksi paru akut pada tanggal 3 Desember 2024.
Dalam proses penyelidikan, pihak Kepolisian menemukan dugaan perlakuan yang tidak wajar saat korban dalam pengasuhan neneknya.
Barang bukti seperti selang dan hasil visum menjadi bagian penting dalam investigasi.
"Kami telah melakukan pemeriksaan forensik dan tes DNA untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain," ujar AKP Sri Yatmini, SH Kanit PPA Sat Reskrim, dalam keterangannya.
Selain itu, penyidik juga memeriksa saksi-saksi, menganalisis barang bukti, dan melibatkan Puslabfor Mabes Polri.
Hasil tes DNA menunjukkan tidak ada jejak DNA lain selain milik korban, hasil autopsi bahwa penyebab utama kematian adalah infeksi paru akut.
Dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, Polres Metro Jakarta Timur menyimpulkan bahwa kasus ini tidak mengarah pada tindak pidana kekerasan seksual. Namun, penyidik tetap membuka kemungkinan jika ada temuan baru.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan. Kepolisian akan terus mengawal kasus ini sesuai prosedur hukum," tegas Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap perlindungan anak, baik dari sisi kesehatan maupun pengawasan pola asuh. Pihak Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan potensi kekerasan terhadap anak di lingkungan mereka.
( Anto)