Asahan, detikNewstv.com-Telah terjadi pencurian di bandar pulau asahan Sumut Pukul 2 pagi pada saat korban (Tri Juliana) terbangun dari tidur dan lalu korban mencari 2 (dua) Hp yang tadinya di carger diatas tempat tidur namun tidak ada (18/10/24) .
kemudian korban mencari ke kamar yang lain namun tidak menemukan Hp tersebut, hingga pagi harinya korban memberitahukan kepada suami dan orang tua korban tentang Hp milik korban yang telah hilang.
korban mengecek pintu dan jendela rumah korban dan ternyata salah satu jendela telah terbuka kemungkinan pelaku masuk melalui jendela dan mengambil Hp milik korban tersebut, Atas kejadian yang dialami oleh korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Pulau guna proses lebih lanjut.
Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Bandar Pulau melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim dan Anggota Opsnal Polsek Bandar Pulau mengetahui bahwa HP yang telah hilang tsb telah aktif kembali dan diketahui lokasi HP tsb berada di Dusun III Desa Aek Songsongan Kec. Aek Songsongan Kab. Asahan.
Dari sumber yang dipercaya mengatakan bahwa yang memakai HP dengan nomor hasil tracing adalah (YM) selanjutnya Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal bergerak menuju kelokasi dan mencurigai seseorang dan lalu mengamankan laki-laki tersebut kemudian Tim Opsnal langsung mengecek Hp yang dipakai laki-laki tersebut dan ternyata Hp tersebut sesuai dengan kotak Hp yang hilang kemudian Tim membawa laki-laki tsb dan melakukan interogasi.
Dari hasil introgasi awal terhadap (YM) bahwasanya Hp miliknya tersebut ia beli dari seseorang bernama (KAA)45 th warga Dsn II Desa Aek Songsongan Kec. Aek Songsongan Kab. Asahan. dilanjut penyelidikan dan didapat informasi berada di sebuah warung Dsn III Desa Aek Songsongan Kec.Aek Songsongan Kab.Asahan.
kemudian Tim Opsnal mengamankannya (KAA) dan hasil introgasi pelaku (KAA) mengakui bahwa Hp tersebut yang diambilnya dengan cara masuk kedalam rumah milik Tri Juliana (Korban) melalui jendela.
Akibat perbuatannya kini (KAA) beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Bandar Pulau guna proses Penyidikan dan Penyelidikan lebih lanjut.
( W. Siregar)