Langkat, detikNewstv.com-Ratusan masyarakat mengatasnamakan Gerakan Remaja Masyarakat Desa Bekulap (Geram) geruduk Kantor Camat Kecamatan Selesai, Langkat, Senin, 16 Desember 2024.
Mereka menggelar aksi dikarenakan merasa resah dengan keputusan kepala Desa Bekulap.
Fathul Choir, Kordinasi aksi Geram mempersoalkan mengenai kegiatan-kegiatan keagamaan dan olahraga yang tidak mendapatkan anggaran dana dari Desa Bekulap.
Ia menjelaskan berbagai cara dan mediasi sudah ditempuh, tetapi tetap tidak ada titik temu yang kemudian membuat remaja dan masyarakat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kecamatan Selesai.
“Aksi ini adalah langkah terakhir dalam menjalankan demokrasi, ketika mediasi, berbagai upaya sudah ditempuh, tapi tidak ada membuahkan hasil,” terang Fathul Choir.
Kedatangan mereka guna meminta Camat Selesai Agar tidak menyetujui Surat nomor 01/B/GRMB/BKLP/XII/2024 tentang permohonan mutasi jabatan yang diajukan Kepala Desa Bekulap.
Geram menilai surat tersebut tidak sesuai dengan Permendagri no.67 tahun 2017.
Selain itu, Geram menilai Kepala Desa Bekulap melakukan pemutasian perangkat Desa secara sepihak.
Fathul menuturkan rekomendasi mutasi yang dilakukan tidak dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan pihak terkait. Padahal menurutnya hakekatnya jabatan di perangkat desa itu statis.
_Tuntutan Geram_
Ada pun dalam aksinya Geram menyampaikan beberapa tuntutan. Adapun tuntutan yang mereka sampaikan diantaranya :
Meminta kepada Camat Selesai untuk memantau dan meninjau kembali program kepala Desa Bekulap terutama dalam bidang SDM.
Meminta kepada Camat Selesai untuk tidak menyetujui surat permohonan mutasi jabatan perangkat Desa yang diajukan kepala Desa bekulap kepada Camat Kecamatan Selesai.
Meminta kepada Camat selesai agar memantau dan meninjau kembali kinerja kepala Desa Bekulap dalam hal pembangunan dan transpatansi dana Desa
“Kami sangat berharap aspirasi kami dapat didengar oleh pihak kecamatan agar mendengar tuntutan sesuai surat yang kami bawa,” tegas Fathul Choir.
Selain itu Geram berharap Camat Kecamatan Selesai dapat menjalankan tupoksinya sebagai mana sistem peraturan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tambahnya.
Camat Akan Gelar Musyawarah
Yanes Pramanta Sitepu, Camat Selesai Saat Menerima Aksi Unjuk Rasa Geram, di Kantor Camat Kecamatan Selesai, Senin, 16 Desember 2024
Camat Selesai, Yanes Pramanta Sitepu, tampak menyambut baik aksi Geram.
Ia menyetujui tuntutan dan menandatangani pernyataan sikap dari Geram, Senin 16 Desember 2024.
Namun belum menyetujui tuntutan Geram terkait mutasi perangkat Desa Bekulap.
“Oke, untuk surat dari Kepala Desa Bekulap mengenai mutasi jabatan belum saya tanda tangani.” ujar Yanes sembari menunjukkan surat permohonan mutasi jabatan dari kepala Desa Bekulap.
Camat Selesai menerangkan akan bermusyawarah bersama dengan pihak desa dan tokoh agama serta masyarakat Desa Bekulap.
“Dalam waktu dekat, Kami akan bermusyawarah dengan melibatkan pihak dari desa dan tokoh agama serta masyarakat Desa Bekulap. Tentu semua keputusan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Yanes Pramanta.
( JP)